Ormas Cindai Pertanyakan Jumlah IUPK Bauksit yang Dikeluarkan DPM PTSP Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-01-2019 | 18:52 WIB
bauksit012.gif
lokasi penambangan bauksit. (foto: batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Oraganisasi Cerdik Pandai Muda Melayu (CINDAI), mempertanyakan jumlah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah dikeluarkan Dinas Pendapatan Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk Kepri.

 

Hal itu diungkapkan Ketua CIndai, Edi Siwanto, menyusul tidak adanya pemanggilan untuk dilakukan audiensi dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Disebutkan edi, pertanyaan itu bukannya tidak beralasan. Namun dikarenakan banyaknya aktivitas pertambangan bauksit ilegal di sejumlah pulau di kabupaten Bintan provinsi Kepri.

"Kami mempertanyakan pada gubernur, berapa jumlah IUPK bauksit yang dikeluarkan DPM PTSP atas rekomendasi Dinas Pertambangan dan ESDM Kepri," sebutnya.

Sebab, dari data dan praktek yang ditemukan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Bintan, DPM-PTSP dan Dinas Pertambangan ESDM Kepri diduga telah menyalahi aturan Permen ESDM nomor 11 tahun 2018, tentang Tata Cara Pemberian wilayah, Perizinan dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada sejumlah tambang bauksit di Bintan.

hal itu juga dikuatkan dengan terbitnya puluhan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi angkut jual bauksit pada sejumlah perusahaan yang tidak bergerak dibidang pertambangan. Mereka justru melakukan aksi penambangan, penjualan bauksit yang dikeruk dari sejumlah pulau di Bintan, dan selanjutnya dijual dan diangkut ke PT Gunung Bintan Abadi (GBA) di Tembeling.

Atas sejumlah praktek ini, DPMPTS dan dinas pertambangan dan ESDM Kepri yang mengatas namakan gubenur, diduga melakukan maladminsitrasi.

"Mereka juga menyalahgunakan kewenanganya dan mengeluarkan IUPK pada perusahan yang tidak bergerak dibidang pertambangan, hingga mrngakibatkan kerusakan lingkungan, mangrove di sejumlah pulau di kabupaten Bintan dan di daerah Kepri lainnya," sesal Edi.

Sementara Kepala Dinas pertambangan dan ESDM provinsi Kepri, Amjon, sudah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait dengan hal ini. Namun sejauh ini belum dapat memberikan keterangan.

Sebelumnya, adanya rencana aksi demo oleh Oraganisasi Cerdik Pandai Muda Melayu (CINDAI), pada Selasa (15/1/2019) kemarin akhirnya batal.

Baca: Cindai Tetap Tunggu Nurdin Lakukan Pertemuan Bahas Tambang Bauksit Ilegal

Pembatalan itu setelah adanya larangan dan dijanjikan dilakukannya audiensi oleh Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM provinsi Kepri, Amjon.

Kegiatan ini, dilakukan untuk menyoroti marak dan masipnya pertambangan illegal bauksit di sejumlah pulau di kabupaten Bintan provinsi Kepri ini. Seperti yang dilakukan PT Gunung Bintan Abadi (GBA) dan sejumlah perusahaan yang tidak bergerak dibidang tambang tetapi melakukan pengerukan bauksit.

Editor : Chandra