Meski Batal Demo

Cindai Tetap Tunggu Nurdin Lakukan Pertemuan Bahas Tambang Bauksit Ilegal
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-01-2019 | 18:29 WIB
bauksit011.gif
Lokasi tambang bauksit. (foto : batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Adanya rencana aksi demo oleh Oraganisasi Cerdik Pandai Muda Melayu (CINDAI), pada Selasa (15/1/2019) kemarin akhirnya batal.

Pembatalan itu setelah adanya larangan dan dijanjikan dilakukannya audiensi oleh Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM provinsi Kepri, Amjon.

Kegiatan ini, dilakukan untuk menyoroti marak dan masipnya pertambangan illegal bauksit di sejumlah pulau di kabupaten Bintan provinsi Kepri ini. Seperti yang dilakukan PT Gunung Bintan Abadi (GBA) dan sejumlah perusahaan yang tidak bergerak dibidang tambang tetapi melakukan pengerukan bauksit.

Ketua umum Organisasi Cindai, Edi Siwanto, mengatakan, pelarangan demo itu diminta Amjon dengan alasan banyaknya menteri dan tamu dari Jakarta yang datang ke Provinsi Kepri, Selasa kemarin.

"Alasanya agar daerah kita dicap aman, dan kami dijanjikan audensi dengan gubernur saja. Sehingga kami mengurungkan niat untuk demo kemarin," ujar Edi Siswanto, Rabu (16/1/2019).

Sayangnya, hingga Rabu sore, anggota Cindai yang menunggu untuk audiensi sebagaimana yang dijanjikan Amjon, juga tak kunjung terealisasi.

"Semalam tak jadi audensi, karena gubernur masih di Batam. Kadis juga sempat mengundang untuk audensi denganya aja, tapi kami tidak mau," aku Edi.

Cindai tambah Edi, akan tetap menunggu Nurdin Basirun agar dapat melakukan audensi dengan mereka. Sebab, gubernur sebagai pimpinan di Kepri bisa saja tidak mengetahui kinerja anak buahnya, yang telah mengeluarkan banyak IUPK pada sejumlah perusahan yang tidak bergerak dibidang tambang.

Serta, melakukan pertambangan illegal di Kepri. "Kami ingin melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri, bukan dengan Kepala Dinas," tegasnya.

Jika tidak ada solusi dan tindakan tegas dari gubernur atas praktek tambang illegal ini, maka pihaknya akan tetap melakukan aksi demo dan melaporkan praktek penampungan material bouksid illegal yang dilakukan
PT Gunung Bintan Abadi (GBA).

Begitu juga dengan pertambangan illegal yang dilakukan sejumlah perusahan yang tidak bergerak dibidang tambang di Bintan dan Provinsi Kepri itu.

"Kami akan terus jalan, menuntut proses hukum dan penghentiaan praktek tambang bouksit PT GBA karena terindikasi menampung bouksut dari tambang illegal yang dilakukan sejumlah perusahaan yang tidak memiliki IUP di Kepri," lanjut Edi.

Disamping itu, aksi demo dilakukan juga untuk meneriaki bahwa PT GBA telah menampung hasil penambangan illegal yang dilakukan sejumlah perusahaan yang tidak bergerak dibidang pertambangan. Mereka justru melakukan pertambangan ini, berkedok sebagai investasi depelover, ternak lele, Pertanian dan sebagainya.

"Kami meminta agar pemerintah mencabut izin usaha produksi dan eksport PT GBA, karena telah menjadi penampung bauksit dari tambang illegal yang dilakukan sejumlah perusahan berkedok Investasi," ujarnya, pada BATAMTODAY.COM.

Selain itu, Edi juga meminta aparat penegak hukum di pusat seperti Mabes Polri, KPK dan Dirjen Pertambangan kementeriaan ESDM melakukan proses hukum terhadap aksi tambang illegal yang saat ini marak di Kabupaten Bintan provinsi Kepri.

"Semoga hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah pusat untuk ditindaklanjut. yang jelas, kami akan tetap melakukan demo hingga gubernur mau menjumapi kami untuk dilakukan pertemuan," pungkasnya.

Editor : Chandra