Grogi di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi

Nurdin Enggan Komentari Penetapan Tersangka Korupsi 2 ASN Pemprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 10-12-2018 | 19:16 WIB
nurdin-grogi.jpg
Foto bersama FKPD Kepri, Tanjungpinang dan Bintan di Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2018 di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun terlihat 'grogi' dan enggan memberi tanggapan terkait dua aparaturnya di Badan Penanggungalan Bencana Daerah (BPBD) yang ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.

Saat wartawan berusaha melakukan konfirmasi usai menghadiri Hari Anti Korupsi se-Dunia, Senin (10/12/2018), Nurdin menggan berkomentar dan langsung meninggalkan tempat, dengan alasan mau sholat dan menghadiri acara di Batam.

"Nanti dulu yah, mau sholat dan ke Batam," ujar Nurdin, sambil berlalu.

Saat memberikan amanah dan foto bersama di atas pangung peringatan Hari Anti Korupsi, Gubernur Kepri juga terlihat 'grogi'. Hal itu terlihat dari posisi Nurdin Basirun yang siap, sementara sejumlah pejabat melipat dan meletakan tanganya ke depan.

Sebagaimana diketahui, sebelum memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia bersama pelajar SMP dan SMA sederajat di Lapangan Pamedan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri tahun 2013-2016 dengan kerugian negara sebesar RP1,2 miliar, Senin (10/12/2018).

Kedua tersangka tersebut adalah EI (53), Mantan Kepala BPBD Kepri dan MR (39) Bendahara BPBD Kepri, kedua tersangka masih merupakan ASN Provinsi Kepri.

Sementara pada acara Hari Anti Korupsi tersebut, Gubernur Nurdin Basirun menyatakan, sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak, terutama Kejaksaan yang terus berupaya membasmi dan meminimalisir tindak pidana korupsi di Kepri.

Nurdin mengatakan, korupsi merupakan penghambat pembangunan dan untuk itu semua pihak harus menyatukan barisan untuk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pemerintah sangat mendukung penuh setiap pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kejaksaan dan pihak terkait lainnya demi menciptakan Kepri yang bebas korupsi," ujar Nurdin saat Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 itu.

Nurdin melanjutkan, pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi, sangat penting terutama bagi para generasi muda Kepri, sebagai tombak penerus pembangunan diharapkan memiliki bekal dan pengetahuan yang cukup agar terhindar dan tidak terpengaruh terhadap tindak korupsi di masa depan.

"Melanjutkan cita-cita bangsa dalam membangun Kepri adalah tugas generasi muda, dan kita harus membimbing mereka agar dapat sukses di masa depan salah satunya adalah bebas korupsi," lanjut Nurdin.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra mengatakan, dengan tema 'Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi' pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 ini, merupakan tema yang relevan terhadap kondisi Indonesia saat ini.

Tema ini, kata Asri Agung, untuk mengingatkan, betapa pentingnya memantapkan komitmen semua pihak, pemerintah, penegak hukum, masyarakat serta dunia usaha untuk bersinergi dalam pencegahan pemberantasan korupsi. "Gerakan pencegahan lebih efektif untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Asri.

Asri melanjutkan, semangat menjadikan bangsa yang anti korupsi, bukan lagi angan dan keinginan, untuk diupayakan, apalagi mengingat perkembangan teknologi industri yang berdampak pula terhadap jenis kejahatan seperti pencucian uang.

"Kondisi saat ini menjadi alarm untuk kita tidak semua, menyerah dan optimis, dengan keyakinan tidak ada pilihan lain untuk menjadikan langkah dan strategi yang efektif dan efisien dalam meminimalisir tindak korupsi. Selain itu, semua pihak juga harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki," lanjut Asri.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi tersebut pihak Kejaksaan melaksanakan sejumlah perlombaan diperuntukan bagi para pelajar se-Kota Tanjungpinang seperti lomba pantun, yel-yel dan bersama-sama mengelorakan tindak pidana korupsi.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur, H Isdianto, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Perwakilan FKPD, sejumlah Kepala OPD, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Sigit Prabowo, tamu undangan beserta siswa-siswi pelajar se-Kota Tanjungpinang.

Editor: Gokli