TP2TPA Bintan Adukan Dugaan Penganiayaan Anak ke Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 23-10-2018 | 19:52 WIB
anak-dianiaya.jpg
Yayan Berlian bersama P2TPA Bintan saat membuat aduan ke Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Bintan bersama pemerhati anak mengadukan dugaan penganiayaan terhadap anak Ot (8) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ke Polsek Bintan Timur (Bintim).

Ketua Lembaga Pemerhati Anak Bintan, Eka Bambang, menyampaikan, sebelum melaporkan adanya dugaan penganiayaan, pihaknya bersama P2TPA Bintan mendapat laporan dari pihak SDN 17 Bintim, bahwa salah satu siswa di sekolah tersebut, terdapat banyak bekas pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.

"Mendapat informasi itu, kita bersama P2TPA Bintan langsung bergegas ke sekolah tersebut. Setelah sampai ternyata benar dan lebam-lebam yang ada di tubuh sisiwi itu, seperti hal yang tidak wajar," beber Eka, saat ditemui di Mapolsek Bintim, Selasa (23/10/2018).

Melihat kondisi yang janggal di tubuh korban, sambung Eka, pihaknya pun langsung mendatangi Mapolsek Bintim guna membuat laporan apa yang sudah menimpa siswi tersebut. "Ya kita buat laporan, atas apa yang sudah dialami korban," kata Eka.

Untuk masalah ini, kata Eka, pihaknya bersama P2TPA dan juga pihak sekolah yang bersangkutan sudah menyerahkan ke pihak kepolisian. "Untuk kasus ini, sudah kita serahkan ke polisi. Selanjutnya biar polisi yang melakukan tugasnya," kata Eka.

Selain itu, Eka juga mengucapakan terima kaih kepada pihak guru-guru SDN 17 yang sudah respek terhadap anak. Sehingga hal ini bisa diambil langkah cepat.

"Sekolanya pun bagus, respek terhadap siswa siswinya. Sehingga hal yang terkait soal anak bisa segera diambil langkah cepat," kata Eka.

Editor: Gokli