Satu Pencuri Uang Rp130 Juta Milik Direktur Eksekutif Demokrat Kepri Diciduk di Batam
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 21-10-2018 | 18:32 WIB
rampok-130jta.jpg
Tersangka, RK (tengah) digiring petugas di Mapolresta Barelang, setelah ditangkap, Minggu (21/10/2018) di daerah Punggur, Nongsa. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah seorang pelaku pembobol mobil Taruna BP 1970 TY milik Remon, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Provinsi Kepri berhasil dibekuk di Batam, Minggu (21/10/2018).

Pelaku menggasak uang Rp130 juta yang di dalam mobil korban, berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bestari dan juga dibantu Satreskrim Polres Tanjungpinang. Selain itu, keberhasilan pengejaran pelaku ini, juga berkat bantuan Tim Macan Polresta Barelang bersama Subdit III Jatanras Polda Kepri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku berinisial RK. Ia ditangkap di kawasan Punggur sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dari penyelidikan yang dilakukan. Pelaku pembobolan mobil itu diduga berjumlah empat orang. Sekarang kita masih terus berusaha mencari tahu keberadaan pelaku lainnya," ujar Andri.

Sementara informasi yang didapat di lapangan, penangkapan RK dilakukan cukup dramatis. Sebab, pelaku yang berada di dalam mobil enggan keluar saat didatangi petugas.

Meski mobilnya sudah diapit mobil petugas, pelaku masih mencoba mencari celah untuk tancap gas. Namun akhirnya bisa dibekuk petugas dan langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

"Kasus ini ditangani Polsek Bestari, karena laporannya di sana. Kemudian dibantu oleh Polres Tanjungpinang untuk mengejar pelaku. Kita di sini juga membantu agar pelaku berhasil ditangkap. Penanganannya nanti akan dibawa ke Tanjungpinang," pungkasnya.

Sebelumnya, pembobolan terjadi di depan kantor Partai Demokrat Provinsi Kepri Jalan Aisyah Sulaiman Ruko Green View nomor 8A Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang pada Kamis (19/10/2018) Pukul 14.30 WIB.

"Benar ada seorang warga bernama Remon, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Provinsi yang melaporkan bahwa uang sejumlah Rp130 juta miliknya raib dalam mobil," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu As'ad, Jumat (19/10/2018).

Editor: Gokli