Imigrasi Tanjungpinang Bakal Bentuk Timpora di Setiap Kecamatan Wilayah Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 15-10-2018 | 19:28 WIB
rapat-timpora.jpg
Foto bersama peserta rapat Timpora di Kecamatan Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kementerian Hukum dan Asasi Republik Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Tanjungpinang bakal membentuk Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di setiap kecamatan yang ada di Bintan.

Rencana pembentukan Timpora itu diawali dengan rapata di Kantor Camat Bintam Timur.

Kasih Intel Dakin Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Babay Bainullah menyampaikan, rapat ini merupakan langkah awal untuk membentuk Timpora di Kecamatan Bintan Timur. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan dan membentuk Timpora di Kecamatan Gunung Kijang.

"Kegitan pembetukan Timpora untuk di setiap kecamatan memang sudah sejak lama direncanakan. Namun tahun ini, baru dua kecamatan yang kita lakasanakan, di antaranya Gunung Kijang dan hari ini di Bintan Timur," kata Bainullah usai melaksanakan rapat Timpora di Kecamatan Bintan Timur, Senin (15/10/2018).

Masih kata Bainullah, Timpora di setiap kecamatan dibentuknya untuk mempermudah Imigrasi Tanjungpinang dalam mengawasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah kerjanya.

"Jadi dengan dibentuknya hingga tingkat kecamatan, ketika ada persoalan terkait orang asing, kita bisa segera mengambil tindakan sejak dini," kata Bainullah.

Editor: Gokli