Yudi Kurnain Sayangkan Aksi Demo di Bandara Hang Hadim Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 30-07-2018 | 15:28 WIB
yudi_kurnain1.jpg
Anggota DPRD Batam, Yudi Kurnain. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Batam, Yudi Kurnain menyayangkan terjadinya aksi demo oleh sekelompok orang di Bandara Hang Nadim Batam yang menolak kedatangan Neno Warisman pada Sabtu (28/7/2018).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sesuai Pasal 9 ayat (2) UU No 9 Tahun 1998, bahwa demonstrasi tidak diperkenankan dilakukan di objek vital seperti bandara, pelabuhan laut, tempat ibadah hingga rumah sakit.

"Namun disayangkan sekelompok orang berhasil melakukan aksi demonstrasi di depan pintu kedatangan penumpang bandara," kata Yudi, Senin (30/7/2018).

"Ya, memang secara aturan dilarang. Aksi kemarin bisa menjadikan pembelajaran (aparat) agar tidak terulang lagi," tambah Yudi.

Ia menjelaskan, di Indonesia aksi serupa sering terjadi. Seharusnya hal seperti ini tidak akan terjadi apabila adanya kesigapan dan ketegasan aparat penegak hukum terutama petugas bandara.

"Harus sadar. Demokrasi kan taat hukum. Kira-kiranya melanggar hukum ya jangan dilakukan," kata Yudi.

Apalagi, menurutnya, aksi tersebut dibiarkan hingga larut malam. Ini mengindikasikan kepolisian belum memiliki kemampuan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat secara profesional dan berkeadilan.

"Harus pengawasan dan harus sigap jangan sampai terulang lagi. Bandara itu skala internasional. Jadi apapun yang terjadi beritanya bersekala internasional," pungkasnya.

Editor: Yudha