Ketua Komisi I DPRD Batam Minta Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembuangan Bayi
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 26-07-2018 | 11:28 WIB
budi-mardianto.jpg
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penemuan jasad bayi di tumpukan sampah depan rumah kontrakan Perumahan Mukakuning Permai II Nomor 419 Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji Batam, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Batam.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto berharap semoga pihak Kepolisian bisa mengusut tuntas, siapa di balik pembuang bayi tak berdosa.

"Dari segi hukum tetap harus diproses berdasarkan UU yang mengatur. Satu sisi juga dinas yang terkait, dalam hal ini Dinsos harus bijaksana menyikapi kasus ini," ujar Budi Mardianto, Kamis (26/07/2018).

Dari segi hukum memang harus ditindaklanjuti, agar hal tersebut tidak terulang dikemudian hari. Menurut Budi perihal hukuman, menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian.

"Biar hakimlah nanti yang menetukan hukumannya berdasarkan UU. Bukan kita juga yang menentukan berat atau tidaknya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan BATAMTODAY.COM, Kapolresta Barelang, Kombes Hengki mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, bayi tersebut sudah meninggal lebih dulu dan kemudian dibuang ke tempat sampah dengan diletakkan dalam sebuah kardus.

Kemudian saksi yang berniat membersihkan sampah itu dengan cara membakar, tiba-tiba mendapati tubuh bayi yang sudah separuh dilahap api. "Saat membakar sampah, saksi mencoba membalik-balikkan sampah agar cepat terbakar. Tiba-tiba, dia melihat ada sesoyok bayi yang juga ikut terbakar," ujar Hengki, Kamis (26/7/2018).

Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap siapa yang tega membuang bayi tersebut.

"Kejadian itu di tempat sampah depan sebuah kos. Saat itu pelaku juga ada di lokasi karena dia kos di situ. Bahkan, dia juga turut dimintai keterangan sebagai saksi," lanjutnya.

Editor: Dardani