Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Tiga Tahanan Kasus TPPO Kabur dari Mako Polairud Polda Kepri

04-12-2020 | 20:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 3 orang tahanan dikabarkan melarikan diri dari Mako Polairud Polda Kepri di Sekupang, Kota Batam.

Ke-3 tahanan ini disebut sudah mendekam beberapa bulan di dalam penjara. Mereka merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pemain TKI ilegal.

Pilkada 9 Desember, Suryani Bakal Mencoblos di TPS 031 Tiban Lama

04-12-2020 | 18:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Calon Wakil Gubernur Kepri, nomor urut 02, Suryani akan menyalurkan hak suaranya di salah satu TPS, daerah Tiban Lama, Sekupang, Kota Batam.

Informasi yang didapat, Suryani nantinya akan melakukan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 031 RT 02, RW 11, kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.

Relawan Tapanuli Center Ajak Masyarakat Coblos Paslon Nomor 01 di Batam dan Kepri

04-12-2020 | 18:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Relawan Tapanuli Center Kepri melalui Pembinanya, Beleus Hasibuan, mengajak masyarakat mencoblos calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1, Soerya Respationo-Iman Sutiawan (Sinergi).

Ajakan yang sama juga disampaikan Beleus Hasibuan, agar memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid (Luar Biasa).

Kesbangpol se-Kepri Rumuskan Aksi Pemetaan Pilkada 9 Desember 2020

04-12-2020 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota/Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Riau merumuskan rencana aksi pemantauan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Rencana pemantauan Pilkda ini disampaikan dalam diskusi Forum Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Hotel Harmony One, Batam Centre, Kamis (03/12/2020).

Ganja 97 Gram Hantarkan Deka Felani ke Penjara Selama 7 Tahun

04-12-2020 | 17:31 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Deka Felani, pemuda pengangguran yang ditangkap Polisi di Kampung Bule, Kecamatan Batuampar, Kota Batam divonis 7 tahun penjara lantaran terbukti memiliki narkotika jenis ganja seberat 97 gram.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Deka Felani dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata ketua majelis hakim Adiswarna saat membacakan amar putusan melalui video teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/12/2020) kemarin.