Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Jaksa Bacakan Surat Dakwaan, Rustam Efendi Terima Pungli Rp 500 Ribu Per SPJK

22-04-2021 | 18:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rustam Efendi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, yang menjadi terdakwa tindak pidana korupsi atas pungutan liar (Pungli) penerbitan surat rekomendasi penentuan jenis kendaraan (SPJK) sejak 2018 hingga 2020 pada dealer mobil se-Batam, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (22/4/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada Kejari Batam, Dedi Simatupang, terungkap bahwa Rustam Efendi menerima Rp 500 ribu uang Pungli dari dealer di Kota Batam per SPJK.

Polda Kepri Luncurkan Call Center Polri 110 dan Aplikasi POLISIKU

22-04-2021 | 17:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman meluncurkan layanan contact center kepolisian nomor 110 dan aplikasi POLISIKU yang dapat diunduh lewat Play Store dan App Store. Dua layanan kepolisian ini dalam mewujudkan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, Kamis (22/4/2021).

Kapolda Kepri Terbitkan Telegram, Sejumlah Pamen Kena Mutasi dan Promosi

22-04-2021 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri kembali melakukan penyegaran personel dengan alih tugas jabatan dan mutasi. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor: STR/208/IV/KEP./2021, STR/209/IV/KEP./2021 dan STR/210/IV/KEP./2021.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, sebanyak 139 personel Polda Kepri terdiri dari perwira, bintara dan PNS Polda Kepri dan Polres jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi.

Mantan Komisaris PT Sintai Industri Shipyard Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

22-04-2021 | 17:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Komisaris PT Sintai Industri Shipyard, Ethna Juna Siby dituntut 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (22/4/2021).

"Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ethna Juna Sybi dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum, Mega Tri Astuti, saat membacakan surat tuntutan.

Rustam Efendi Tersangka Korupsi, Rudi Tunjuk Pebrialin Jadi Plt Kadishub Batam

22-04-2021 | 17:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Muhammad Rudi menunjuk Asisten II Pemko Batam, Pebrialin sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Pebrialin ditugaskan sebagai Plt Kadishub Batam setelah pejabat sebelumnya, Rustam Efendi ditetapkan tersangka dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) penerbitan SPJK di Dishub Batam.