Dugaan Spionase Perusahaan Malaysia di Kepri

Panglima TNI Copot Receiver Perangkat Kabel Bawah Laut PT Sacofa di Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 06-04-2017 | 15:50 WIB
gatot1.gif

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo saat melakukan pemeriksaan di PT Sacofa Sdn Bhd Anambas. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd telah melanggar hukum. Sesuai Konvensi Telekomunikasi Internasional tahun 1982, pada pasal 51 ayat 2, bahwa negara kepulauan memberikan kesempatan untuk memasang kabel bawah laut, tetapi tidak boleh naik ke daratan.

"Kalau naik ke daratan, suatu perusahaan yang menggelar kabel bawah laut tersebut, harus ada izin dari negara‎. Ini (PT Sacofa) belum ada izinnya, maka ini sudah melanggar kedaulatan. Disinggung mengenai kedaulatan, ini ranah TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI," tegas Jenderal Gatot yang turun ke Tarempa, Kabupaten Anambas, untuk memantau langsung keberadaan Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd, Kamis (6/4/2017).

Gatot menerangkan, pada 26 November 2016 lalu, PT Sacofa tidak diperbolehkan beroperasi dan sudah disegel Tim Kemenkopolhukam. Namun, pada 12 Maret 2017 segel PT Sacofa dibuka kembali oleh Tim Kemenkominfo dan perwakilan Bareskrim Polri.

Pengoperasian perangkat PT Sacofa pada 12 Maret lalu, kata Panglima, dilakukan sepihak. "Dari Kemenkopolhukam sudah menyatakan bahwa PT Sacofa tidak boleh dioperasikan. Makanya saya perintahkan Danlanal Tarempa untuk menyegel PT Sacofa, dan menutup operasional PT Sacofa ini,"  tegasnya.

Panglima TNI ini juga menjelaskan, pengamanan laut bagi negara besar adalah memasang kabel bawah laut. Pasalnya, melalui kabel bawah laut tersebut, dapat menyensor getaran-getaran.

"Kabel ini bisa menyensor getaran-getaran, sehingga mereka bisa melihat kapal selam maupun kapal permukaan, dan bisa melihat semuanya. Sementara Anambas dan Natuna merupakan pulau strategis. Sementara melalui alat ini kita telanjang, dan sangat berbahaya. Jadi percuma kita membangun sistem. Kita bekerja sesuai aturan dan keamanan negara," jelasnya.

‎Gatot menjelaskan kembali, kesimpulan dari kunjungannya ke Landing Station PT Sacofa adalah untuk mencopot server yang melekat pada perangkat Landing Station PT Sacofa.

"Kesimpulan terakhir, kita ambil servernya. Operasionalnya semua kita kunci, sekring penghubung generator kita cabut. Jadi sama sekali tidak bisa beroperasi. Dan baterai kapal selam yang berada di ruangan itu tidak berfungsi lagi," ujarnya mengakhiri.

Pantauan di lapangan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang berkunjung ke Anambas didampingi Gubnernur Kepri, KSAD, KASAL, KASAU, Pangkostrad, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Kapuspen TNI, Danjen Kopasus, Dankomar, Dankorpaskhas, Pangdam Bukit Barisan, Danlantamal IV, Danrem 033.

Rombongan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga didampingi Bupati Anambas Abdul Harus, Ketua DPRD Anambas Imran, dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan personil ‎Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/ Tuah Sakti agar tetap berjaga-jaga di kawasan PT Sacofa Sdn Bhd.

"Saya perintahkan kamu, agar menjaga wilayah ini. Ingat, tetap jaga keamanan dan menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.

Usai meninjau Landing Station PT Sacofa, Panglima TNI beserta rombongan beristirahat di Mako Lanal Tarempa, dan berkisar pukul 12.30 WIB, Panglima dan rombongan bergerak menuju ‎Bandara Matak menggunakan Armada Barakuda, untuk melanjutkan kunjungan ke Ranai, Kabupaten Natuna.

Editor: Yudha