Pembongkaran PT Sacofa di Anambas Menunggu Keputusan Pusat
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 01-06-2016 | 09:50 WIB
brigjengatot1.jpg

Kepala Kantor Kementerian Pertahanan di Kepri, Brigjend Marinir R Gatot Suprapto. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Kantor Kementerian Pertahanan di Kepri, Brigjend Marinir R Gatot Suprapto terkejut ketika mengetahui adanya base stasion telekomunikasi asing di Anambas. Base yang dimaksud adalah PT Sacofa, yang mendukung akses telekomunikasi di Malaysia.

 

"‎Ini akan menjadi laporan saya kepada pusat, bahwa perlunya komunikasi yang baik di sini. Ada Sacofa tetapi sinyal tidak ada di sini, hilang betul. Sama sekali tidak kecipratan sinyalnya di sini," ujar Gatot, Selasa(31/05/2016).

‎Menurut Gatot, Anambas sebagai daerah perbatasan, tentu memiliki kerawanan. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan keamanan mulai dari Angkatan Laut, termasuk dalam ‎infrastruktur, seperti pelabuhan.

"Masyarakat juga kita harapkan harus berperan, dengan melaporkan jika adanya melihat aksi-aksi yang mencurigakan atau penyeludupan. Kita harapkan masyarakat jangan takut melapor ke polisi, maupun Lanal," tegasnya.

Sementara itu, ‎Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Amat Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian hingga aparat keamanan di level Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti PT Sacofa.

"Kita khawatir ini dapat mengganggu pertahanan dan keamanan negara. Menkopolhukam, Menhan,‎ hingga Direktur BAIS hadir pada pertemuan kemarin guna untuk menindaklanjuti PT Sacofa. Pemerintah Pusat pun memberi waktu selama enam bulan untuk mengurus perizinan. Namun rentang waktu yang diberikan telah habis. Hingga saat ini PT Sacofa itu tidak memiliki izin," paparnya.

‎Dia menambahkan, langkah tegas merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membongkar PT Sacofa yang tidak memiliki izin tersebut.

Expand