Bupati Sebut Rekap Point untuk Keseluruhan Pegawai di lingkup Pemkab Abambas

BKD Anambas Terapkan Sistem Rekap Point kepada PTT
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 17-03-2016 | 21:27 WIB
rekap.jpg
Ilustrasi Rekap Point (foto:ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Mulai minggu ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerapkan sistem rekap point kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT). Itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja PTT serta kedisiplinannya.

Nilai akumulasi selama satu tahun akan dievaluasi. Bila tidak mencapai 7200 point pertahun maka kontrak kerja pegawai tersebut mustahil diperpanjang. Sedangkan rekap nilai tersebut akan dikumpulkan ke BKD setiap minggunya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Tatanan Wisata Anambas (Tawas), Indra Syahputra mengatakan, poit tersebut terlalu tinggi untuk dicapai.

"Range yang ditetapkan BKD itu terlalu tinggi, kami mengharapkan keputusan tersebut dikaji ulang," kata Indra kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (17/03/2016).

Indra menambahkan, pihaknya sangat setuju dan mengapresiasi upaya yang dilaksanakan BKD untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Namun tak dapat dipungkiri, upaya tersebut menyebabkan terjadinya perebutan kerja sesama PTT dan efeknya membuat orang berbohong.

"Contoh untuk memenuhi point tersebut, dalam beberapa hari belakangan sudah ada PTT yang menyerobot pekerjaan temannya, lalu pengisian yang mengada-ada, padahal yang dikerjakannya tidak ada," jelasnya.

Indra menjelaskan, penilaian yang dilaksanakan oleh atasan terindikasi adanya upaya untuk melakukan pengurangan PTT.

"Jika PTT tersebut tidak patuh dalam menjalan perkerjaan dan tidak disiplin, laporkan dan langsung dipecat saja, tidak perlu dengan cara seperti ini. Kita sangat berharap ini benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah, jangan sampai membuat keresahan," tegasnya.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat Anambas, H Wahyudi menghimbau kepada Pemerintah untuk menerapkan kedisiplinan bukan hanya kepada PTT, namun kedisiplinan juga diterapkan kepada PNS. Karena sampai saat ini, masih ada PNS yang di luar dan belum kembali. Begitu juga kinerjanya yang masih belum maksimal.

"Penerapannya harus disamakan, baik itu kepada PTT maupun PNS. Jangan PTT aja, itu tidak adil namanya," tegasnya.

Sebelumnya juga saat Coffe Morning dikediaman Bupati KKA, Tokoh Masyarakat Anambas lainnya, Herdi Usman juga dengan tegas mengimbau agar memunculkan kedisiplinan itu harus dalam diri sendiri, baru diikuti dengan yang lain.

"Untuk menegakkan aturan itu, harus dari dalam diri kita terlebih dahulu. Kalau udah baik, baru dinilai, pasti bakal bisa ditiru," kata Herdi.

Bahkan, mantan Sekretaris Daerah KKA itu sangat berharap, kepecayaan masyarakat kepada pemerintah semakin membaik. Salah satunya adalah dengan membenahi SKPD. "Tegakkan aturan,jika ada yang melanggar eksekusi saja," tegasnya.

Bahkan, saat itu Herdi mengeluh, sebab saat menjadi Sekda, dirinya berusaha menegakkan aturan, namun kala itu dirinya tidak didukung. "Mudah-mudahan saat ini lebih baik lagi kedepannya,".

Bupati KKA Abdul Haris ketika dimintai tanggapannya, mengajak PTT untuk ikut berperan secara aktif mengisi lembaran kerja tersebut, dan jangan sampai menghindar dari tugas yang diberikan.

"Langkah ini adalah untuk mengajak PTT tersebut agar lebih disiplin dalam berkerja serta meningkatkan kinerjanya." jelas Haris,

Penerapan tersebut menurutnya, bukan hanya untuk PTT saja, namun untuk PNS juga. Bahkan saat ini pemerintah terus mendorong PTT dan PNS untuk berkerja bahu membahu membangun Anambas lebih baik untuk kedepannya.

Editor : Udin