Polres Anambas Beri Pengamanan Ketat Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 04-11-2024 | 20:04 WIB
Lipat-Kertas-Suara1.jpg
Petugas kepolisian dari Polres Anambas melakukan pemeriksaan terhadap petugas pelipatan surat suara Pilkada 2024. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Personel Polres Anambas mengawal ketat proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (4/11/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU.

"Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan," ucap Ricky.

Dijelaskan Kapolres, kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik.

"Selain dari pihak kepolisian, pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Anambas dan menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan," ungkapnya.

Selain pengawasan rutin, pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan yang mencakup barang bawaan dan kondisi fisik. Termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.

"Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja," terangnya.

Ricky menegaskan, Polres Kepulauan Anambas akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.

"Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman," tambahnya.

Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai dengan standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Editor: Yudha