Dukung Pengembangan Tata Kelola BUMD, UNIBA dan UMRAH Sambangi Pemkab Anambas
Oleh : Aldy
Selasa | 10-01-2023 | 12:08 WIB
BUMD-Anambas.jpg
Pengabdian Masyarakat dari UNIBA dan UMRAH di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Universitas Batam dan Universitas Maritim Raja Ali Haji mengadakan pengabdian masyarakat secara bersama dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bertempat di ruang rapat PTSP Anambas kegiatan pengabdian masyarakat ini berlangsung selama 2 hari ke depan. Penyelenggaraan ini merupakan komitmen bersama dari 3 institusi penting tersebut agar terciptanya tridhama perguruan tinggi dan guna mendorong pengambilan kebijakan yang berdampak di masyarakat.

Tema pengabdian masyarakat yang diusung yakni 'Implementasi Tata Kelola BUMD Sebagai Upaya Pengmbangan Perekonomian Daerah'. Dengan 3 orang Akademisi yakni Dr Suryadi dan Achmad Uzaimi dari UMRAH dan Dekan Fakultas Hukum UNIBA, Dr Fadlan.

Hadir dalam acara tersebut pimpinan dan Anggota DPRD Anambas, Sekda Anambas, Ketua LAM dan SKPD di lingkup Pemkab Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Anambas. Sebab, menurutnya percepatan pembangunan daerah butuh sentuhan dan masukan dari kalangan akademisi, dan skala prioritas dari visi misi Kabupaten Kepulauan Anambas sesegera mungkin mendorong pengembangan daerah Terdepan, Terpencil dan Tinggal.

"Ke depan Pemkab Amanbas akan fokus pada pelayanan dan juga pengembangan sektor di bidang usaha dengan mengoptimalkan BUMD sebagai komitmen untuk masyarakat di wilayah pesisir," ujar Abdul Haris.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat UNIBA dan UMRAH, DR Suryadi, mengatakan hadirnya BUMD adalah dalam rangka untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat dan sebagai bagian upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Sehingga, segala kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh pemerintah yang pada gilirannya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

"Maka dari itu, hadirnya PP 54 tahun 2007 tentang tata BUMD adalah regulasi yang sangat strategis guna mendukung peningkatan kesejahteraan di masyarakat," kata Suryadi, Selasa (10/1/2023).

Di lokasi yang sama, Achmad Uzaimi menyebutkan, di tengah perkembangan bisnis hari ini tidak terkecuali dalam hal pengelola perusahaan daerah semestinya mempertimbangkan kriteria kesederhanaan cara pandang, langkah yang terukur, agar bisa mencapai tujuan organisasi, basis yang kuat serta target waktu.

"Sebuah perusahaan daerah jika dibandingkan dengan bentuk usaha lain, itu berbeda. Sebab memiliki legal standing yang kuat, seperti Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah," sebut Achamd Uzaimi.

Terpisah Dekan Fakultas Hukum UNIBA, Dr Fadlan, di akhir acara menyampaikan tentang pentingnya pemanfaat BUMD oleh daerah, sebab BUMD merupakan salah satu subsistem dari Pemerintah Daerah yang diperuntukkan guna mendorong daerah dalam peningkatan kemampuan dan kekuatan potensi yang dimilik.

"Kita semua mengetahui bahwa kondisi Kabupaten Anambas seperti apa, terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan secara bersama-sama dan kami menilai tidak seharusnya beban itu ditanggung Pak Bupati berserta jajarannya saja. Maka dari itu, kita mendorong agar BUMD milik Kabupaten Anambas bisa bergerak cepat, tepat dan bermanfaat ke depannya," tutup Dr Fadlan.

Editor: Gokli