Lis Beri Teguran Keras Kepala OPD yang Tidak Hadir Sidang Paripurna DPRD
Oleh : Habibi
Kamis | 19-10-2017 | 13:50 WIB
Paripurna-DPRD-Tpi1.gif
Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memberikan teguran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengikuti agenda rapat Paripurna di kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (19/10/2017).

 

Menurut Lis, setiap paripurna penting dihadiri oleh kepala OPD karena berhubungan langsung dengan mereka.

"Apalagi sekarang ini adalah pembacaan laporan nota keuangan. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan OPD," kata Lis sebelum membacakan pidato Wali Kota.

Lis mengatakan, teguran itu sebagai koreksi dirinya. Dia pun meminta Asisten I Pemko Tanjungpinang untuk mengeluarkan surat teguran untuk kepada OPD agar mengintropeksi diri. Karena agenda paripurna tersebut adalah nota keuangan dan tentang pemadam kebakaran.

Teguran tersebut dikhususkan kepada kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Tanjungpinang.

"Hormatilah paripurna, jika ada agenda datang. Kecuali memang tidak di Tanjungpinang," kata Lis.

Editor: Yudha