Dahlan Optimis Rotasi Pejabat Pemko Tanjungpinang Bisa Dilakukan Tahun Ini
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 18-10-2017 | 10:02 WIB
Dahlan-TPI.jpg
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengaku optimis bahwa rotasi pejabat dapat dilakukan dalam tahun ini.

Saat ini, kata dia, BKPSDM bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tengah menggodok nama-nama yang akan dimutasi untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita tengah menggodok nama-nama pejabat sesuai dengan permintaan Mendagri, bahwa pengajuannya harus by name by job. Kita optimis pelantikan bisa dilakukan tahun ini," kata Dahlan, Rabu (18/10/2017).

Diberitakan sebelumnya, Pemko Tanjungpinang sudah pernah mengajukan izin rotasi pejabat tersebut. Namun, pihak Kementerian meminta bukan secara universal melainkan nama dan jabatan yang akan dimutasi.

Akhirnya, pemohon tersebut dikembalikan dan diminta mengirimkan ulang dengan format yang telah diminta oleh Kemendagri.

Sementara itu, Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan memang nama-nama tersebut saat ini tengah digosod dan akan segera dibahas dengan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Riono beralasan, beberapa waktu pembahasan tersebut sempat molor dikarenakan dirinya sakit.

"Saya tidak sehat kemarin, jadi pembahasan tertunda. Namun akan segera kita lakukan pembahasan bersama Wali Kota," tutur Riono belum lama ini.

Untuk diketahui, jabatan yang kosong tersebut antara lain, Kepala Bidang Pemerintah, Kepala Bidang Pembangunan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Kota, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Usaha Mikro, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil.

Editor: Gokli