Nurdin Basirun Akan Tinjau 'Obral' Izin Usaha Pertambangan oleh OPD di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 13-10-2017 | 16:02 WIB
Gubernur-Nurdin-new11.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengatakan, terkait sejumlah izin dan IUP pertambangan yang "diobral" serta dikeluarkan OPD badan Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan kembali ditinjau apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Boleh catat besar-besar, Visi dan misih Gubernur Provinsi Kepri di RPJMD salah satunya menyatakan ramah lingkungan, hal ini menjadi dasar dan pertimbangan kami untuk tidak mengeluarkan izin yang berdampak pada lingkungan seperti IUP pertambangan di Kepri," ujar Nurdin usai menghadiri sosialisasi Perobahaan RPJMD Kepri 2016-2021 di Dompak, Jumat (13/10/2017).

Dengan potensi Kepri yang sangat baik, tambah Nurdin, usaha Tambang dan perambahan hutan, bukan menjadi prioritas dirinya sebagai Gubernur dalam pendongkrak ekonomi di Kepri. Dan kalau aktivitas dan operasional Pertambangan tidak bermanfaat bagi masyarakat, Peemrintah Provinsi Kepri tidak akan mengeluarkan Izin pada perusahaan yang memohon.

Nurdin juga mengtatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa atas adanya Pengoralan IUP serta Izin lainya di Kepri. Tetapi pemerintah Kepri tidak menginginkan adanya manfaat sesat dari aitivitas dan operasional pertambangan di Kepri tetapi akan berakibat buruk dan kerusakan lingkungan dikemudiaan hari.

"Kalau ada izin dan IUP yang sebelumnya di Keluarkan Badan Penananman Investasi dan PTSP, akan tetap kami tinjau, demikian juga tinak lanjutnya," tegasnya.

Karena selain tidak sesuai dengan RTRW, Gubernur sebagai kepala daerah, juga memiliki pertimbangan Politis dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

"Bukan berarti RTRW itu semua boleh, tetapi pembangunan yang dilakukan saat ini adalah untuk anak-cucu kita dikemudian hari, hingga harus memperhatikan kelangsungan dampak kedepanya," pungkas Nurdin.

Editor: Yudha