Yerry Suparna Sebut Masyarakat yang Melakukan Perbuatan Radikal Harus Ditindak Tegas
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 13-10-2017 | 15:02 WIB
alat_berat_pt_kjj_dibakar_warga3.jpg
Alat berat milik PT KJJ Dibakar warga Jemaja. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yerry Suparna mengatakan, adanya pro kontra kehadiran PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Jemaja, Kabupaten Anambas merupakan tugas pemerintah Kabupaten Anambas untuk menyelesaikan.

Menurutnya, perusahaan yang menanamkan investasi PT KJJ merupakan Penanam Modal Asing hingga pemerintah Provinsi Kepri tidak dapat sewenang-wenang melakukan pencabutan.

"Ini PMA loh, kita tidak dapat melakukan pencabutan sepihak, makanya kami menekankan agar bupati dapat mendudukan pro dan kontra masyarakat yang ada di daerah-nya," kata Yerry, Jumat (13/10/2017).

Mengenai pembakaran alat berat PT KJJ sebagai dampak penolakan masyarakat pada aktivitas PT.KJJ, Yerry Suparna mengatakan, Masyarakat yang berbuat radikal agar dapat ditindak.

"Masyarakat yang tetap menolak dan melakukan berbuatan radikal harus ditindak tegas," pungkasnya.

Editor: Yudha