DPRD Minta Polisi Gerebek Seluruh Gudang Beras Oplosan di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 23-09-2017 | 13:50 WIB
13-16-55-Ahmad-Dani,-Wakil-Ketua-II-DPRD-Kota-Tanjungpinang-728x349_(1).gif
Ahmad Dani Pasaribu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ahmad Dani Pasaribu meminta kepada pihak kepolisian untuk menggerebek seluruh gudang-gudang yang diduga dijadikan tempat untuk pengoplosan beras di Tanjungpinang.

"Dengan adanya penggerebekan gudang pengoplos beras ini, saya sangat setuju ?seluruh gudang-gudang pengoplos beras di Tanjungpinang digerebek habis," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).

Dani mengungkapkan, dirinya sebagai Perwakilan masyarakat Tanjungpinang, merasa dengan adanya gudang pengoplos beras yang diketahui milik Swalayan Pinang Lestari ini, secara langsung masyarakat disini sangat dirugikan.

"Semua masyarakat yang beli beras di situ merasa dirugikan saat ini dan jelas-jelas dirugikan," katanya.

Dengan adanya kejadian seperti ini, Ia menduga masih banyak gudang-gudang pengoplos beras lainnya di Tanjungpinang, untuk itu ada kemungkinan gudang-gudang pengoplos lain di Tanjungpinang.

"Ada kemungkinan masih ada gudang-gudang pengoplos beras lainnya di Tanjungpinang," ucapnya.

Maka dari itu, meminta kepada media sebagai kontrol masyarakat untuk tetap mengawasi dan memantau perkembangan kasus ini, agar penenggak hukum seperti Polisi dan TNI dapat berperan aktif dalam meyikapi persoalan kasus ini.

"Kita harus melibatkan seluruh polisi dan TNI dalam memberantas persoalan ini," ucapnya.

Menurutnya Bulog juga harus diperiksa oleh pihak kepolisian karena yang beras dioplos ?oleh mereka merupakan beras bulog. Bagaimana bisa beras bulog bisa masuk ke situ.

"Ada apa dengan Bulog ini. Bulog ini bukan untuk dikomersialkan seperti ini, ada permain antara pengusaha distributor beras dengan bulog," katanya

Dengan adanya kasus seperti ini, DPRD bukan merupkan eksekutor, tetapi pihaknya akan memanggil instansi-instansi terkait karena menyangkut merugikan masyarakat.

"Kalau memang kasus ini sudah mencuat dan ada laporan ke kami, kita akan panggil seluruh stakholder terkait," pungkasnya.

Editor: Yudha