Gudang Pengoplosan Beras Digerebek, AH Sambangi Mapolres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 23-09-2017 | 09:38 WIB
AH-datangi-ruang-penyidik.gif
AH (baju dan celana warna Hitam) saat menyambangi ruang penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (22/9/2017) malam. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - AH, pemilik gudang pengoplosan beras di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang, yang digerebek polisi pada Jumat (22/9/2017) malam, langsung menyambangi Mapolres Tanjungpinang malam itu juga. AH terlihat masuk ke ruang penyidik Tindak Pidana Terntentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Keterangan resmi dari Polisi terkait pengerebekan itu belum dirilis. Demikian juga dengan AH, belum diketahui tujuan kedatangannya ke ruang penyidik.

Informasi yang dihimpun di lapangan, gudang pengoplosan beras itu juga merupakan gudang yang digunakan swalayan Pinang Lestari. AH juga disebut sebagai pemilik swalayan tersebut.

Modus pengoplosan yang dilakukan di gudang itu, menurut sumber BATAMTODAY.COM, mencampur beras Bulog dengan beras premium. Beras campuran itu kemudian dijual dengan harga premium, layaknya beras berkualitas tinggi.

"Beras bulog dan beras premium digabung. Kemudian dijual dengan harga pasaran beras premium," ujar seorang sumber di Jalan DI Panjaitan yang namanya tak mau dipublikasi, Jumat malam.

Diberitakan sebelumnya, pengrebekan itu dilakukan Polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setelah melakukan pemeriksaan di dalam gudang, Polisi mengamankan dua orang karyawan dan puluhan kilogram beras sebagai barang bukti.

Editor: Gokli