Isu Defisit Santer, APBD-P Tanjungpinang 2017 Diklaim Terjadi Peningkatan
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 13-09-2017 | 11:38 WIB
parpurna.gif
Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahn Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang belum lama ini mengumumkan bahwa terjadi defisit pada kebijakan umum anggaran APBD Perubahan tahun 2017. Defisit tersebut terjadi karena dana transfer dari Pemerintah Pusat tak jelas, sehingga semua OPD diminta mengurangi kegiatan hingga 10 persen.

Namun, dalam rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2017 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, mengklaim ada peningkatan.

Syahrul mengatakan, kebijakan umum anggaran APBD Perubahan Tanjungpinang 2017 dinyatakan terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp35,185 miliar. Pertambahan ini sekaligus memastikan terjadinya kenaikan dari estimasi pendapatan yang tertuang pada APBD 2017 sebelumnya sebesar Rp906,5 miliar menjadi Rp 941,68 milar.

Kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) ini persentasenya mencapai 30,21 persen dari target pada penyusunan APBD 2017 lalu.

"Ini menunjukkan bahwa ada upaya dan kerja keras kita dalam meningkatkan potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi yang sudah mulai menunjukkan hasil cukup signifikan," ujar Syahrul, ditemui usai sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2017, Selasa (12/9/2017).

Peningkatan pendapatan itu dirincikan dengan kenaikan pendapatan pajak daerah sebesar Rp10 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terdapat penambahan Rp610 juta, lalu pendapatan lain yang sah bertambah Rp25,91 miliar.

"Dana perimbangan, pada penyusunan APBD Perubahan ini terjadi kenaikan Rp3,45 miliar. Walau itu tidak banyak hanya 0,48 persen, tetapi tetap dapat kita manfaatkan," ujarnya.

Syahrul mengatakan, postur belanja pada komposisi APBD Perubahan 2017 ini sudah cukup ideal. Karena proporsi belanja lansung sebesar 58,63 persen dan belanja tidak langsung 41,37 persen.

Editor: Gokli