Izin PT KJJ Dibekukan Sampai Masyarakat Jemaja Tidak Menolak
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 19-08-2017 | 11:38 WIB
Kadis-LHK-00.gif
Kepala Dinas LHK Kepri, Yerry Suparna. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lama menghilang dan tak pernah hadir pada setiap kegiatan Pemerintah Provinsi Kepri, Kepala Dinas LHK Kepri, Yerry Suparna serta Kepala BPM-PTSP, Azman Taufiq akhirnya muncul pada upacara detik-detik Proklamasi HUT RI ke-72 tingkat Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/8/2017) lalu.

Duduk di pojok kiri Gedung Daerah, dua Kepala Dinas Provinsi itu sempat menjadi buah bibir atas dugaan suap pengurusan dan pengeluaran IPK serta Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) lantaran tidak prosedural dan mendapat penolakan dari masyarakat. Keduanya terlihat sedikit canggung dengan rekan sejawatnya sejumlah Kepala Dinas.

Ketika BATAMTODAY.COM berusaha mengkonfirmasi mengenai IPK dan Amdal PT KJJ, Yerry Suparna sempat menghindar dan mengaku ingin cepat pulang karena ada keperluan.

Sambil berjalan, Yerry Suparna mengatakan, saat ini izin perusahaan perkebunan dan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dikeluarkan pemerintah, untuk sementara dibekukan. Ini karena adanya penolakan yang berujung terjadinya pembakaran alat berat milik PT KJJ.

"Saat ini izinya dibekukan sampai tidak ada penolakan dari masyarakat Pulau Jemaja," ujarnya.

Pembekuaan dilakukan dari pernyataan yang dibuat PT KJJ, yang menyatakan operasional perusahaan perkebunan atas izin IPK dan Amdal yang diberikan pemerintah harus bebas konflik.

"Ternyata kan masih ada konflik dan masalah. Kendati izinya tidak dicabut, tetapi operasionalnya dihentikan," sebut Yerry Suparna.

Disinggung mengenai dasar pengeluaran Amdal sementara ada dampak sosial sebagai mana penolakan masyarakat, Yerry Suparna menyatakan tidak ada masalah. Kata dia pihaknya memberikan IPK dan Amdal sesuai dengan ketentuaan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

Baca juga:

"Kan ada kontra, khususnya mengenai ketersediaan air, dan kawasan lindung lainya. Hingga dari prokontra masyarakat itu, sudah dijelaskan pada PT KJJ, agar tidak melakukan kegiatan pada tampungan air," katanya.

Mengenai pemeriksaan dirinya sebagai Kepala Dinas beserta anak buahnya di Polda Kepri, terkait dengan pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ, seperti yang dikatakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Yerry Suparna membantah. Ia menyatakan hal itu tidak benar.

"Nggak ada itu, kita bukan diperiksa, tapi orang Polda yang datang ke Dinas LHK, Dirintel, Dirkrimsus dan satu lagi saya lupa. Di sana kami melakukan dialog (dengar pendapat) bersama staf Kabid Kehutanan dan Amdal saya, dan staf Kementeriaan LHK," jelasnya.

Sedangkan dugaan suap dari PT KJJ yang dalam pengurusan IPK dan Amdal, yang sebelumnya disebut diantarakan staf Kementeriaan Lingkungan Hidup berinisial Wn dan satu orang WNA petinggi PT KJJ ke Dinas LHK Kepri, Yerry Suparna membantah dengan mengatakan, "Tak ada itu, Tak ada itu," ujarnya hingga beberapa kali.

Terkait dengan peryataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah dilaporkan mengenai Pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ, Yerry Suparna mengaku sudah melaporkanya, melalui nota Dinas.

"Ada kok, saya laporan dan nota Dinasnya juga ada, sebagai administrasi, kalau Gubernur ngomong gitu jelas salah. Saya buat nota Dinas kok," bantahnya.

Yerry Suparna juga ngotot mengatakan pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ sudah sesuai dengan aturan. Namun demikian, hasil investigasi Tim Gakum Kemneteriaan LHK, hingga saat ini belum diketahui dan diterima hasilnya.

"Kejadiaan konflik kemarin, sebenarnya disebebkan trauma massa lalu, serta pelaksanaan sosialisasi operasinal dari PT KJJ belum berjalan dengan baik," tutupya.

Editor: Gokli