Kinerja KPU 'Lelet', Logistik dan Titik Lokasi Pemasangan APK Kandidat Belum Ditentukan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 29-08-2015 | 12:58 WIB
sah-sanur.jpg
Baliho kandidat Pilkada Kepri yang terpasang di simpang Bengkong. Foto diambil beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jika sebelumnya KPU Kepri sempat 'sewot' akibat dana Pilkada Kepri dari APBD lambat cair, saat ini giliran Bawaslu Kepri komplain lantaran 'leletnya' KPU dalam pengadaan serta penetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di tujuh Kabupaten/Kota di Kepri. 

"Harusnya setelah pada 27 Agutus 2015 dimulainya pelaksanaan kampanye, KPU sudah siap dengan pengadaan alat kampanye apalagi penetapan titik lokasi pemasangan APK masing-masing calon. Namun kenyataannya, sampai saat ini, titik lolasi tersebut belum ditetapkan KPU," kata Ketua Bawaslu Kepri, Razaki Persada pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (29/8/2015). 

Akibatnya, tambah Razaki, pihak Bawaslu dan Panwaslu serta jajarannya kesulitan melakukan pengawasan menyusul banyaknya pemasangan baliho, spanduk serta pamflet selebaran pasangan calon ini.

"Kemarin kami sudah menyurati KPU, untuk meminta titik-titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye yang diadakan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban," kata dia. 

Atas dasar itu‎ Bawaslu dan Panwas Kabupaten/kota juga telah menyurati masing-masing KPU serta tim sukses masing-masing pasangan calon, serta Pemerintah kabupaten/kota, agar dapat mencabut dan menertibkan sejumlah baliho yang saat ini terpasang agar  kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh KPU. 

Terpisah, Ketua Pokja Kampanye KPU Kepri Ridarman Bay mengaku sedang menunggu pemetaan titik-titik lokasi pemasangan APK masing-masing calon dari Pemerintah dan KPU Kabupaten/kota. Namun sampai Jumat (28/8/2015), baru satu kabupaten/kota yang menetapkan.

"Kami sudah lama meminta penetapan titik-titik lokasi ini, tapi sampai saat ini, baru satu daerah yang memberikan, dan dalam pemasangan APK, berupa baliho dan spanduk, kami juga membatasi, hanya 4 dimasing-masing kabupaten/kota," katanya.

Sedangkan mengenai logistik alat kampanye, dikatakan Ridarman, masih dalam tahap pelelangan dan sesuai dengan jadwal pemasangan, baru akan dilakukan pada 16 September 2015 mendatang. 

Belum tersedianya APK Kampanye masing-masing calon gubernur dan wakil Gubernur ini, disebabkan belum adanya pemenang tender lelang dengan pencetakan dan distribusi alat peraga kampanye dan sejenisnya dengan nilai pagu anggaran Rp 2,495 miliar ini. 

Dari data yang dihimpun BATAMTODAY.COM, di Layanan Pengadaan (LPSE) proses pelaksanaan lelang jasa pencetakan dan distribusi Alat Peraga Kampanye (APK) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri baru masuk pada evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian kualifikasi dokumen penawaran 46 perusahaan rekanan kontraktor yang mendaftar pelelangan. 

Sementara, untuk pengadaan jasa percetakan dan distribusi formulir pemutakhiran data pemilih, Model AA.1-KWK dan Model AA.2-KWK (stiker) dengan pagu dana Rp 827 juta dan Nilai HPS Rp 546 juta, telah ditetapkan KPU pemenang tendernya, yaitu CV Lancang Kuning dengan nilai kontrak penawaran Rp 295 juta. 

Sedangkan logistik lain, ‎seperti pengadaan kotak suara sebanyak 2.448 buah, bilik suara 3.916 buah dan sampul untuk keperluan dan penghitungan suara di TPS, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi sebanyak 185.458 buah, juga telah diadakan dan dilelang oleh KPU Kepri. 

Editor: Dodo