Supriono dan Kendy Agustin Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 26-09-2018 | 14:52 WIB
lantik-paw1.jpg
Pelantikan PAW dua anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua orang anggota DPRD kota Tanjungpinang Supriono dan Kendy Agustin dari Partai PDI Perjuangan resmi dilantik melalui rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di di DPRD Tanjungpinang.

Paripurna PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani, Rabu (26/9/2018).

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah PAW sesuai agamanya yang dipandu Ketua DPRD kota Tanjungpinang. Dilanjutkan dengan penandatanaganan berita acara sumpah dan pelantikan serta pemasangan Pin kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang baru.

Supriono dilantik sebagai anggota DPRD kota Tanjungpinang menggantikan Hj. Rahma yang kini menjadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2018-2023. Sedanglan Kendy Agustin menggantikan almarhum Borman Sirait karena meninggal dunia.

Ketua DPRD kota Tanjungpinang Suparno mengatakan, pengangkatan Supriono sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan DPRD dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepri Nurdin Basirun No: 1005 tahun 2018 tertanggal 30 Agustus 2018. Sedangkan Kendy Agustin sesuai SK No 1051 tahun 14 September 2018.

"PAW ini adalah amanat UU, dan kami berharap saudara Supriono dan Kendy Agustin dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota Dewan yang dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan berpedoman Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara tiga anggota DPRD lain, masing-masing, Benny SH, Tri Anto dan Fengki, dikatakan ketua DPRD Kota Tanjungpinang, hingga saat ini masih dalam proses menunggu SK penonaktifan dan pengajuan dari Partai Politik yang bersangkutan.

Pelantikan dua anggota DPRD kota Tanjungpinang ini, juga disaksikan Asisten I sekretaris daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Ariza, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul-Rahma, Forkopimda beserta undangan lainnya.

Editor: Yudha