Alokasi BPJS Kesehatan Masih Diperhitungkan

Pemprov Usulan Alokasi Gaji dan Iuran BPJS Guru Tidak Tetap di APBD-P 2018
Oleh : Ismail
Rabu | 26-09-2018 | 13:52 WIB
kadisdik-kepri-dali13.jpg
Kadisdik Kepri, M Dali. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau alokasikan anggaran gaji dan juga BPJS bagi para Guru Tidak Tetap (GTT) dalam APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2018 untuk. Alokasi anggaran yang diusulkan sebesar Rp9,98 miliar untuk gaji dan anggaran BPJS sebesar Rp35,79 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan alokasi tersebut untuk dimasukkan ke dalam APBP-P 2018. Tujuannya, agar para GTT yang menjadi tanggungan Pemprov dapat memiliki jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang cukup saat menjalani pekerjaannya.

"Kita sudah usulkan anggaran itu, dan mudah-mudahan usuan itu disetujui DPRD Kepri dan anggarannya tersedia," ungkapnya, Rabu (26/9/2018).

Ia menambahkan, saat ini Usulan tersebut sudah dibahas oleh Tim Banggar DPRD bersama TPAD Pemprov Kepri. Mengenai, apakah disetujui atau tidaknya akan diketahui nanti setelah APBD-P disahkan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumala Sari menjelaskan, untuk usulan alokasi gaji GTT pada APBD-P sudah pasti akan disetujui. Namun, alokasi untuk biaya BPJS Kesehatan masih mengalami tarik ulur di pihak Banggar dan TAPD Kepri. Hal itu dikarenakan, kemampuan keuangan daerah yang cukup terbatas.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap berupaya agar jaminan kesehatan tersebut dialokasikan. Mengingat, peran GTT dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kepri sangat penting. Oleh karena itu, jaminan kesehatan bagi GTT harus diperhatikan.

"Kami juga tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini. Namun,bagaimana lagi karena anggaran pemerintah yang tidak ada namun kami di Komisi IV akan memperjuangkannya. Kalau tidak bisa diupayakan di APBD-P, kita tetap upayakan di APBD murni 2018," harapnya.

Editor: Yudha