Calon DPD dan Parpol Serahkan Laporan dan Rekening Dana Kampanye ke KPU Kepri
Oleh : Ismail
Rabu | 26-09-2018 | 13:04 WIB
kpu-komisioner1.jpg
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menerima Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang.

Dari 16 parpol, lima diantaranya sudah menerima dinyatakan lengkap dan langsung menerima berita acara.

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung memaparkan, kelima parpol yang sudah dinyatakan lengkap RKDK dan LADK-nya yakni, Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB dan Partai Gerindra.

"Kelima Parpol itu menyerahkannya pada hari pertama dan langsung dibuatkan berita acaranya menandakan RKDK dak LADK-nya sudah lengkap," katanya, Rabu (26/9/2018).

Ia menyampaikan, sesuai dengan agenda yang telah disusun penyerahan RKDK dan LADK parpol dan calon DPD dimulai sejak tanggal 23 September lalu. Dari 16 parpol baru lima diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Sementara, dari 12 calon DPD yang telah ditetapkan, baru delapan yang sudah dinyatakan lengkap.

Diantaranya, Alfin, Darma Setiawan, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaya, Richart Pasaribu, Riky Solikhin, Sabar P. Pandapotan dan Sukri Farial.

"Kami tetap memberikan tenggat waktu hingga tanggal 27 September untuk masa perbaikan," ungkap Komsioner KPU Kepri yang membidangi Divisi Hukum ini.

Selain itu, Widiyono juga menambahkan, adapun Parpol yang tertinggi RKDK-nya adalah PDI Perjuangan dengan jumlah Rp. 43 juta. Sementara untuk Calon DPD yg tertinggi adalah Ria Saptarika dg jumlah Rp. 212 juta.

Editor: Yudha