Kesbangpol Pastikan ASN di Kepri Netral pada Pemilu 2019
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-09-2018 | 11:04 WIB
lamidi-narsum.jpg
Kepala Kesbangpol Pemprov Kepri, Lamidi (kiri) menerima buku dari salah seorang mahasiswa, usai menjadi pembicara di Stisipol Raja Ali Haji. (Kesbangpol Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berlaku netral pada penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pemprov Kepri, Lamidi di Tanjungpinang, Selasa (25/9/2018). "Sesuai aturan ASN harus bersikap netral tidak memihak manapun ," ungkap Lamidi, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Dan itu lanjut Lamidi terus dan selalu disosialisasikan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Sehingga saya percaya untuk Pemilu serentak mendatang ASN di Provinsi Kepri akan mampu menjaga netralitas sebagai ASN," kata Lamidi.

Dikatakan Lamidi, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus mensosialisasikan kenetralan ASN demi kelancaran proses pemilu di Provinsi Kepri. "Akan terus kita pantau dan awasi agar Pemilihan Umum di Provinsi Kepri dapat berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Baik itu dari dukungan pemerintah, penyelenggara Pemilu, hingga pihak keamanan di Provinsi Kepri menjelang Pemilu serentak 2019 mendatang.

Editor: Gokli