Pemprov Kepri Rugi Rp4,4 Miliar

Nurdin Desak Polisi Usut Tuntas Pencurian Besi Sisa Jembatan I Dompak
Oleh : Ismail
Senin | 20-08-2018 | 19:28 WIB
din-desak-polisi.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun berharap agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dapat menyelidiki secara tuntas kasus raibnya ratusan keping plat besi sisa pembangunan Jembatan I Dompak, yang merugikan Pemprov senilai Rp4,4 miliar.

Nurdin juga mengaku telah memanggil Dinas PURP dan jajarannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait raibnya sisa material tersebut. Selain memerintahkan kasus tersebut dilapor ke polisi, Nurdin juga meminta klarifikasi atas terseratnya namanya dalam kasus tersebut.

"Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan dan apa adanya. Kita akan menunggu proses yang akan diambil Polda dalam masalah ini," kata Nurdin di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/8/2018).

"Saya tentunya ingin mengetahui, kenapa nama saya dibawa-bawa dalam hal ini. Apalagi hal itu dipaparkan di depan anggota DPRD," ujarnya.

Mantan Bupati Karimun ini juga menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengatakan dan menyuruh siapapun untuk melakukan pembersihan lokasi tersebut, apalagi menyuruh menjual barang-barang yang ada di lokasi itu.

Perihal adanya foto serta video dirinya bersama para terduga pelaku meninjau di lokasi hilangnya plat baja itu, Gubernur Nurdin menjawab dengan santai. Menurutnya, hal itu biasa saja dan sering terjadi saat dirinya meninjau lapangan.

"Kan biasa itu, kalau saya turun ke lapangan pasti ada yang foto-foto dan mereka juga begitu. Namun, jangan foto itu katanya sebagai bukti saya mengizinkan untuk menjual barang yang ada di lokasi itu. Itu yang tak benar," tegasnya.

Selain itu, ditambahkan Nurdin, dirinya mengaku legowo dan tidak akan mengambil langkah hukum tentang pencemaran nama baiknya yang disebut-sebut dalam kasus raibnya plat baja tersebut.

"Kalau masalah itu saya maafkan saja. Dan kalau mereka silap, kami minta perbaiki saja yang akan datang. Kalau saya tak mempermaslahkan itu. Kalau untuk hilangnya plat baja biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur saja," tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kasi Sumber Daya Air PUPR Pemprov Kepri, Rodi Yantari, mengaku sudah melaporkan ke Polda Kepri atas raibnya plat baja tersebut. Laporan ini dilakukan atas perintah atasannya seiring dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kepri.

"Iya, semalam (Kamis), tanggal 16 Agustus 2018 pukul 15.30 WIB kami sudah melaporkan ke Polda Kepri atas masalah itu," katanya. Pelaporan itu dilengkapai semua bukti-bukti yang dimiliki PUPR Kepri.

Rodi yang sebelumnya saat pembangunan jembatan itu menjabat sebagi Kasi Jembatan PUPR Kepri dan merupakan pihak yang bertanggungjawab. "Kami juga sertakan bukti-bukti pendukung ke Polda Kepri saat melakukan pelaporan tersebut," ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam RDP dengan DPRD Kepri, dirinya tidak pernah menyebutkan adanya keterlibatan Gubernur Kepri dalam hal ini.

"Saya membantah dan tidak pernah menyampaikan hal seperti itu, yang saya sampaikan adalah penyampaian atau alasan mereka (Cori cs) di lapangan pada saat saya meminta apa dasar dalam pemindahan material plat baja tersebut. Mereka menyampaikan telah mendapatkan izin dari Gubernur untuk memindahkan plat baja, karena akan dibangunnya wisata kuliner," jelasnya.

Selain itu, tambahnya, pada saat RDP dengan DPRD Kepri pada 14 Agustus lalu, sudah dipertegas oleh inspektur, bahwa Dinas PU telah meminta apakah ada surat tertulis dari Gubernur. Pada saat itu, meraka tidak dapat menunjukan surat/rekomendasi dari Gubernur.

"Sehingga, sangat jelas dan sudah terjawab di sini, bahwa tidak ada keterkaitan/keterlibatan Bapak Gubernur Kepri," ujarnya lagi.

Sementara Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi ditemui usai peringatan Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-73 di Gedung Daerah Kepri di Tanjungpinang, membenarkan Dinas PUPR Kepri telah melaporkan raibnya plat baja di bawah Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

"Benar, kami sudah menerima laporan itu. Kalau mau lebih lengkap, tanya saja ke Dirkrimsus Polda yang menanganinya," kata Didid.

Pihak kepolisian tegas Didid, akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita akan jalankan sesuai prosedur saja, nanti Dirkrimsus yang akan turun," ujarnya, singkat.

Editor: Gokli