Kisruh Penutupan Jalan Umum, Anggota Dewan Ini Bersitegang dengan Pengusaha
Oleh : Habibi
Selasa | 14-08-2018 | 17:04 WIB
bersitegang-tpi1.jpg
Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang berupaya memediasi Jodi dan Masyarakat terkait tembok yang dirubuhkan. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kaum ibu-ibu Kampung Melayu Kota Piring, Km 6, Tanjungpinang bersatu merubuhkan tembok yang dibangun oleh PD Bintang Baru milik Jodi di kawasan tersebut, Selasa (14/8/2018).

Mendengar kisruh tersebut, Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu turun ke lokasi untuk meninjau permasalahan apa yang terjadi antara masyarakat dan Jodi. Sang pemilik tanah bersertifikat alas hak pun turut hadir dan akhirnya keduanya sempat bersitegang.

Maskur dan Jodi terlibat adu argumentasi terkait apa yang telah dilakukan masyarakat. Jodi mengaku dia adalah orang yang dirugikan karena beton seharga Rp12 juta dirubuhkan oleh ibu-ibu. Sementara, Maskur mengatakan tentang aturan dalam membangun dan memberikan pengarahan kepada Jodi.

"Seharusnya menggunakan aturan, harus ada izin bangunan, izin dari masyarakat. Jangan karena tanah dia malah main bangun saja," kata Maskur.

Dalam pertemuan tersebut, kaum ibu-ibu juga mengaku jengkel dengan pihak Jodi yang sesuka hatinya dalam membangun tembok.

Namun, Jodi tetap berpegang teguh pada apa yang dia lakukan. Pasalnya, dia mengaku telah memiliki syarat-syarat lengkap tentang pembangunan tembok tersebut.

"Saya punya surat-surat lengkap walaupun alas hak, berita acara saya punya, tapi masih juga diganggu," kata Jodi.

"Kemarin sudah ada perjanjian, warga tidak ganggu saya. Tapi sekarang buktinya masih ganggu," tambah Jodi.

Dalam pertemuan tersebut, tidak ada keputusan yang berarti. Pasalnya, Jodi terlihat tidak terima dengan apa yang diminta Maskur Tilawahyu. Dimana Maskur meminta pihak Jodi dan masyarakat berembuk untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebelumnya, sejumlah ibu- ibu warga Kampung Melayu (Pelangi) RT 1 RW 3 Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpiang Timur resah akibat ulah pemilik gudang PD Bintang Baru, Jodi, yang membangun tembok di jalan umum.

Akibatnya, ibu-ibu kampung pelangi ini akhirnya merobohkan tembok pembatas yang dibangun oleh perusahaan PD Bintang Baru.

Pantauan di lapangan, tembok yang telah dibangun kurang lebih 3 meter serta terbuat dari batako dan telah di cor ini tampak sudah rata dengan tanah akibat kemarahan warga sekitar.

Diketahui bahwa sebelumnya tembok yang dibangun oleh perusahan ini adalah akses jalan umum bagi warga kampung pelangi, namun sejak dibangunya tembok tersebut warga susah dan tidak dapat menggunakan jalan tersebut.

"Jalan ini kemaren lebar, sekarang kami mau berjalan keluar aja harus memijak pipa sumur umum warga," ujar Darmisna saat ditemui di rumahnya, Senin (13/8/2018).

Darmisna mengungkapkan warga sekitar ini geram karena warga sudah menegur pemilik perusahan agar tidak membangun tembok keliling khususnya di jalan umum milik warga kampung pelangi ini yang diketahui akan di bangun keliling.

"Bilang sama kami pun tak ada, pokoknya langsung bangun saja tak ada persetujuan warga,"ucapnya

Menurutnya warga juga sudah pernah menghubungi pemilik PD Bintang Baru yaitu Djodi untuk membongkar tembok tersebut namun tidak ada, dengan segera warga membongkarnya.

"Sudah kami tunggu untuk dibongkar tapi belum dibongkar juga sama pemiliknya, mulai dari sekarang kami tidak mengijinkan lagi untuk membangun di jalan umum ini," tutupnya.

Editor: Yudha