Kisruh PPDB Online dan Sistim Zonasi di Kepri

Disdik Kepri Legalkan Sekolah Gunakan Laboratorium Jadi Ruang Kelas Alternatif
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-07-2018 | 18:16 WIB
rdp-ppdb-kepri.jpg
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat memimpin RDP terkait kisruh PPDB Online dan Sistem Zonasi yang terjadi di Batam dan Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri 'mengkambing hitamkan' kekurangan ruang belajar di sekolah negeri sebagai penyebab kisruh PPDB Online dan Sistem Zonasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali saat menhadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kepri, Senin (16/7/2018) di Pulau Dompak, Tanjungpinang. Untuk mengantisipasi siswa tak tertampung, sambungnya, pihak sekolah dibenarkan laboratorium dijadikan sebagai ruang belajar dan menampung peserta didik 40 siswa per kelas.

"Memang tidak ideal, tetapi mau bagaimana lagi," kata M Dali, saat mengahadiri RPD terkait kisruh PPDB Online 2018 dengan DPRD Kepri.

Pada sesempatan itu, M Dali juga mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah permasalahan pelaksanaan PPDB Oline dan Sistem Zonasi 2018 secara rinci. Dari 4 kabupaten/kota di Kepri, yang melaksanakan PPDB Online dengan Sistem Zonasi hanya Batam dan Tanjungpinang yang mengalami kekisruhan.

"Penyebab utamanya adalah tingginya minat orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah favorit. Di satu sisi, sekolah itu memiliki keterbatasan daya tampung," kata Dali.

Adapun SMA/SMK favorit yang kerap jadi bidikan orangtua antara lain, SMAN 1, SMAN 3 SMAN 5 dan SMKN 1 untuk Kota Batam, sedangkan di Tanjungpinang SMAN 1, SMAN 2 dan SMKN 1.

Untuk daya tampung, SMAN 1 Tanjungpinang misalnya, hanya mampu menampung 324 siswa sementara yang mendaftar mencapai 663 siswa. Demikian juga SMAN 2 Tanjungpinang dari 444 daya tampung yang mendaftar mencapai 629 siswa.

Di Batam, tambah Dali, SMAN 1 Batam yang hanya memiliki daya tampung 252 siswa yang mendaftar mencapai 330 siswa.

Untuk mengatasinya, Disdik Kepri melegalkan sekolah menambah ruang kelas baru dan menambah jumlah siswa per kelasnya. "Dari 36 siswa per kelas sesuai dengan standard minumum sekolah, kita genapkan menjadi 40 siswa per kelasnya. Selain menambah jumlah siswa per kelas, sejumlah sekolah juga menambah ruang kelas belajar baru dengan memanfaatkan laboratorum sekolah sebagai ruang kelas tambahan," bebernya.

Dali juga meminta kepada DPRD Kepri agar merealisaiskan alokasi anggaran di APBD untuk penambahan ruang kelas baru.

Lebih lanjut, Dali mengatakan, secara umum daya tampung siswa di Tanjungpinang masih memadai, dengan jumlah siswa baru SMA sederajat seluruhnya mencapai 2.000 siswa. Sedangkan jumlah pendaftar hanya 1.763 siswa.

"Kekurangan hanya 237 siswa. Bahkan ada SMAN yang kekurangan siswa sampai 120 orang," kata Dali.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menekankan pada Dinas Pendidikan dan sejumlah Kepala Sekolah yang hadir, agar tidak ada satu orang pun siswa yang tidak sekolah hanya karena tidak tertampung pada ajaran baru 2018/2019 ini.

"Amanat UUD jelas, agar pemerintah menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang baik. Jangan sampai satu orang pun yang tidak sekolah," tegas Jumaga.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD, Teddy Jun Askara berjanji untuk memperjuangkan penambahan ruang kelas baru. Tak hanya ruang kelas, penambahan guru dan fasilitas belajar juga jadi perhatian dari DPRD.

"Untuk penambahan ruang kelas, memang jadi perhatian untuk tahun 2019 nanti," kata Teddy.

Editor: Gokli