Pemilihan Pertanyaan Finalis Bikin Bingung Pembawa Acara Debat Pilkada Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-06-2018 | 14:04 WIB
debat-btd_2.jpg
Debat pamungkas Pilkada Tanjungpinang di Hotel CK. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Debat akhir pilwako Tanjungpinang yang digelar KPU di Hotel CK sempat membingungkan pembawa acara atas sejumlah pertanyaan finalis yang terkumpul dalam satu amplop, Jumat (23/6/2018).

Hal itu terjadi setelah debat memasuki sesi kedua, dan masing-masing calon wali kota memaparkan keunggukan visi dan misinya. Pada sesi kedua presenter yang menyatakan akan mengajukan pertanyaan dari masing-masing finalis lantas sibuk mencari dan memilah sejumlah pertanyaan hingga memakan waktu 4-5 menit.

Selanjutnya setelah sejumlah pertanyaan dimasukan dari amplop ke dalam kotak, presenter baru mempersilahkan masing-masing pasangan calon untuk mengambil pertanyaan pada sesi pertama.

"Kami persilahkan kepada pasangan calon nomor urut 1 terlebih dahulu untuk mengambil dan pasangan nomor urut 2 juga dipersilakan untuk memgambil," ujar presenter Metro TV itu.

Pertanyaan finalis pertama adalah terkait dengan permasalahan sampah plastik yang masih menjadi salah satu kendala dalam menyambut wisatawan di sejumlah pelantar dan pelabuhan di kota Tanjungpinang.

"Bagaimana Langkah konkret anda menyelesaikan problem sampah plastik di perairan Tanjungpinang dalam mendukung dan meningkatkan kunjungan wisatawan," ujarnya.

Menjawab pertanyaan itu, Pasangan calon wali kota nomor urut 1 H. Syahrul dan Rahma mengatakan, pariwisata memjadi sumber yang perlu dikembangkan. Selain wisata religi dan budaya, sejumlah kawasan dan potensi yang ada juga perlu dikbamgkan.

"Oleh sebab itu yang perlu kita perbaiki adalah daerah laut atau perairan, dengan memberi kesadaran akan kebersihan dan keindahan harus kita sampaiakan pada semua lapisan masyarakat, agar bagaimana sampah-sampah plastik yang ada di perairan atau di pesisir pantai termasuk di pelabuhan perlu ditangani dengan membentuk satu pasukan pembersih sampah termasuk dengan alat transportasinya untuk memungut sampah yang ada di laut," ujar Syahrul.

Semetara itu, Rahma menambahkan, selaksanakan perbaikan birokrasi dikatakan mantan legislatif PDIP itu perlu penerapan tata aturan perda persampahan yang sudah disahkan dan dibentuk DPRD kota Tanjungpinang.

"Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, penerapan perda aturan persampahan melalui Perda yang sudah dibuat juga perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Rahma.

Editor: Yudha