Tahanan Rutan Tanjungpinang yang Kabur Berhasil Diringkus
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 18-06-2018 | 12:32 WIB
tahanan-diringkus1.jpg
Ali Mujihadi alias Ali saat dijebloskan kembali ke Rutan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kurang dari 24 jam, petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang berhasil meringkus Ali Mujihadi alias Ali, tahanan kasus pencurian yang kabur di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, Senin (18/6/2018) pukul 10.00 WIB.

Kepala Rutan Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, tahanan tersebut berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah temannya. Penangkapan berkat kerjasama petugas dengan keluarga dan temannya yang juga mantan narapidana di Rutan.

"Berkat kerja keras dan usaha yang tidak sia-sia ini, kami berhasil menangkap tahanan ini di rumah temannya kurang dari 24 jam," ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan, sebelum berhasil meringkus Ali, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada istri tahanan dan teman-temannya yang kooperatif dengan petugas.

"Tapi dengan upaya dan kerja keras yang kami lakukan, bisa mengembalikan tahanan itu ke rutan," katanya.

Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan Ali. Mengingat saat ini pihaknya tengah membangun komitmen dan prestasi para warga binaan.

"Di tengah kami membangun komitmen dan membangun prestasi ada satu situasi yang dipatahkan dengan sebuah penghianatan oleh warga binaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang bernama Ali Mujihadi alias Ali yang terjerat kasus pencurian kabur pada Minggu (17/6/2018) pukul 15.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, tahanan yang kabur ini merupakan salah satu dari 20 orang wargabinaan yang merupakan pasukan merah putih yang telah diasimilasi kerja di luar Rutan.

"Iya kabur kemarin sore, dia merupakan anggota pasukan merah putih yang kami asimilasikan kerja di luar rutan," ujar Ronny saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Senin (18/6/2018).

Editor: Yudha