26 Orang Lengkapi Persyaratan

54 Napi di Rutan Tanjungpinang Terima Remisi Idul Fitri 2018
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 15-06-2018 | 13:32 WIB
usai-sholat-ied.jpg
Warga binaan menyalami Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony dan jajarannya usai menunaikan sholat Idul Fitri 1439 H/2018. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 momen membahagiakan bagi umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali mereka yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang, khususnya yang menerima resmisi (pemotongan masa tahanan).

Lebaran yang jatuh pada Jumat (15/6/2018) ini, sedikitnya 54 warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang menerima resmisi. Sementara, 26 orang lainnya yang juga diusulkan untuk menerima resmi masih harus melengkapi berkas persyarakatan dan kemungkinan akan menyusul medapatkan remisi.

Pemberian resmisi itu dilakukan usai sholat Idul Fitri berjamaan di Rutan Tanjungpinang. Momen haru dan bahagia menyelimuti seluruh warga binaan dan pegawai Rutan saat nama-nama yang mendapatkan remisi diumumkan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiyatmoko menyampaikan warga binaan mereka saat ini berjumlah 389 orang. Dari keseluruhan warga binaan itu, yang diusulkan mendapat resmisi setelah melalui berbagai persyaratan berjumlah 80 orang.

"Yang sudah disetujui Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 54 orang, sedangkan 26 orang lainnya menyusul karena ada berkas yang harus dilengkapi," kata Rony.

Dijelaskannya, 54 warga binaan yang mendapat remisi itu, terdiri dari 36 mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, 18 orang mendapat pengurangan masa tahanan 1 bulan.

Adapun rincian kasus pidana yang menjerat ke-54 warga binaan itu, masing-masing pencurian 20 orang, penganiayaan 3 orang, kehutanan 1 orang, penadahan 1 orang, senjata tajam 1 orang, penipuan 7 orang, pemalsuan 6 orang, narkotika 13 orang dan perlindungan anak 2 orang.

"Untuk warga binaan yang terlibat perkara korupsi belum ada yang mendapat remisi, sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu," tutupnya.

Editor: Gokli