11 OPD Pemko Tanjungpinang Enggan Umumkan RUP dari DIPA-APBD 2018
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-03-2018 | 15:26 WIB
sekda-riono11.jpg
Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Riono. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - 11 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang, hingga Maret 2018 belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari DIPA-APBD 2018 melalui Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta perubahannya Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya pasal 25 ayat 1 kemudaan 1a, 2 dan 2a serta ayat 3 dan 4.

Sebagaimana diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 adalah sebesar Rp 817,22 miliar. Dalam struktur APBD 2018 Kota Tanjungpinang tersebut, tercatat belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 450 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 382 miliar.

Dari Rp 450 miliar alokasi dana belanja langsung, baru sebagian dinas dan lembaga yang mengumumkan RUP-nya, 11 OPD dan lembaga lainnya masih enggan mengumumkan.

Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang Riono mengatakan, selain telah mengirimkan surat edaran, pihaknya juga telah beberapa kali menegur dan memberitahukan kewajiban bagi Pengguna Anggara (PA) untuk mengumumkan RUP-DIPA masing-masing OPD itu.

"Terakhir kemarin saat rapat, Kabag Pembangunan melaporkan sudah mulai diinput tapi sistim up-loading nya sedang bermasalah," ujar Riono.

Saat ini, tambahnya, pihaknya terus mendorong Kabag pembangunan Pemko Tanjungpinang sebagai Pejabat ULP untuk berkoordinasi dengan LKPP pusat di Jakarta.

"Dan jika nanti juga tidak dapat dilakukan pengumuman, tentu harus ada pelaporan secara manual," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari SIRUP LKPP, OPD pengguna DIPA-APBD 2018 di pemko Tanjungpinang yang telah mengumumkan RUP-DIPA terdapat 2.119 paket kegiatan dengan nilai pagu Rp 170,803 miliar dari APBD 2018 Kota Tanjungpinang.

Jumlah tersebut meliputi 1.324 paket kegiatan dengan nilai Rp 102,057 miliar yang dilakukan dengan sistim pengadaan dan 789 paket kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,746 miliar yang dilaksanakan dengan sistim swakelola.

Sejumlah OPD Pemko Tanjungpinang yang belum mengumumkan RUP DIPA anggaran APBD 2018 yang dikelolanya itu antara lain Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah kota Tanjungpinang.

Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan kota Tanjungpinang, Dinas Kenudayaan dan Parewisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro, Kecamatan Bukit Bestari, Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Editor: Yudha