Asyik Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja, 10 ASN Pemprov Kepri Terjaring Razia
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 20-03-2018 | 14:14 WIB
asn-satpol1.jpg
ASN Pemprov Kepri terjaring razia saat sedang asik nongkrong di warung kopi. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri menjaring 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang asyik nongkrong di warung kopi di Tanjungpinang saat jam kerja, Selasa (20/3/2018) pukul 10.00 WIB.

Kabid Ketertiban dan Umum Satpol PP Provinsi Kepri, Sentot Wicaksono, mengatakan, razia ASN ini rutin dilaksanakan oleh gabungan Satpol PP Provinsi Kepri, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Dalam razia ini dibagi dua kelompok, satu kelompok ke arah kota Tanjungpinang dan satu kelompok lagi ke arah Tanjungpinang Timur sampai ke Kabupaten Bintan. "Ada 10 orang yang terjaring dalam razia ini," ujar Sentot saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).

Sentot menjelaskan, razia ini merupakan yang pertama dilaksanakan tahun 2018, yang bertujuan melakukan penertiban supaya ASN bisa menaati peraturan gubernur.

"Tidak ada tebang pilih dalam razia ini semua kita amankan dan kita catat bagi yang kedapatan berada di warung kopi," katanya.

Setelah didata, seluruh ASN ini kemudian nantinya akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Provinsi Kepri dan Inspektorat dan dilaporkan ke pimpinan masing-masing.

"Sanksinya nantinya bermacam-macam mulai penundaan gaji, potongan gaji berkala, penurunan pangkat dan yang paling adakah pemecatan," ungkapnya.

Editor: Yudha