Perbaiki Kinerja Pemerintahan, Iskandarsyah Sarankan Copot Kepala OPD Tak Becus Kerja
Oleh : Ismail
Selasa | 13-03-2018 | 18:50 WIB
Ing-Iskandarsyah1.jpg
Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah, menyarankan agar Gubernur segera melakukan pergantian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang efektif melaksanakan kinerja selama ini. Langkah tersebut perlu disegerakan untuk meningkatkan kualitas kinerja di Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kasihan dengan Pak Gubernur yang sudah punya perencanaan dan niat bagus. Namun tidak didukung oleh kompetensi dan kinerja yang baik dalam melaksanakan program-program unggulan pemerintah," ungkapnya, Selasa (13/3/2018).

Ia berpendapat, Gubernur harus menilai secara objektif para pimpinan OPD yang saat ini menjabat. Di mana, terdapat sejumlah pimpinan instansinya yang tidak becus bekerja sehingga tidak mencapai target yang dikehendaki.

Oleh karena itu, langkah penggantian hingga pencopotan para pejabat tersebut sangat perlu dilakukan.

"Saya sendiri melihat, beliau mulai subuh saja sudah melakukan silaturahmi dengan masyarakat, kadang Sabtu dan Minggu juga bekerja. Artinya apa? bahwa Gubernur sudah bekerja sungguh-sungguh. Tapi, sayangnya tidak didukung perangkat yang kuat dari pejabat-pejabatnya," papar Politisi PKS tersebut.

Iskandarsyah menerangkan, dampak dari kurang berhasilnya kinerja dari sejumlah OPD ini adalah adanya gejolak di masyarakat yang kurang merasakan akibat dari pembangunan. Mengingat, di era yang penuh dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa dengan mudah menyampakan daya kritis serta kekecewaannya di hadapan publik.

Oleh karena itu, selain mengevaluasi secara objektif kinerja para Kepala OPD, Gubernur juga diharapkan dapat membuka dialog dan komunikasi dengan semua stakeholder yang ada, terutama tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh Parpol termasuk pengusaha-pengusaha besar maupun kecil dan pelaku KUKM.

Editor: Udin