Komisi II baru pulang kunker dari Bogor kemarin terkait budidaya pertanian, sedangkan Komisi III dari Kabupaten Bantul terkait penyelenggaraan perizinan kesehatan. Sebelumnya, Komisi I baru pulang dari Jogjakarta. Padahal, seminggu sebelumnya Komisi III baru pulang dari Bali dalam rangka kunker pemberantasan kemiskinan. Begitu juga komisi lain dari tempat berbeda.
Seminggu sebelumnya anggota Dewan Bintan kunker ke Bali dalam agenda pemberantasan kemiskinan, nyatanya tidak ada langkah penerbitan perda tentang pemberantasan kemiskinan di Bintan.
"Kayaknya dewan cuma mengejar honor saja, bisa dibayangkan kalau uang kantong diberi tujuh juta sekali berangkat, dua kali saja sebulan sudah empat belas juta," kata AN Efendi, Aktifis Gerakan Mahasiswa Pemuda (Gemada) Bintan.
Sementara sebagai tolok ukur,tambah Efendi, penerbitan perda kinerja dewan seharusnya ada. Tapi, buktinya, tidak terdengar ada perda yang dibuat merupakan prakarsa dewan sendiri sebagai hak inisiatifnya, tapi perda yang diajukan pemerintah pun tidak ada.
"Kalau kunker terus, bukan membantu atau meringankan masyarakat namanya. Mestinya dewan itu berpihaklah ke masyarakat, karena mereka wakil rakyat," papar Efendi yang juga merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan ini.
Hal senada diungkapkan Heriyanto, yang juga tergabung di aktifis Gemada. Doyok juga sependapat kalau dewan hanya menargetkan tambahan penghasilan dari kunker tersebut. Artinya, kunker tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Pantas saja masyarakat tidak percaya lagi ke dewan," kata Heriyanto yang juga merupakan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan.
Heriyanto meminta, dewan selaku wakil rakyat tidak mengedepankan kepentingan sendiri dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika tidak, masyarakat akan semakin tidak percaya dan akhirnya memperburuk citra dewan itu sendiri.
Sekretaris Dewan DPRD Bintan, Agusnawarman yang dikonfirmasi terkait kunjungan dewan ini membenarkan anggota dewan baru pulang dari kunker. Mereka berangkat sebelumnya, Rabu lalu dan pulang Jumat.
"Kalau pulang kunker kan mereka membawa hasilnya dalam rapat gabungan. Biasanya mereka kunker setelah ada ranperda masuk," kata Agusnawarman.
Sebelumnya, diakui Agusnawarman, setiap kunker ada uang saku yang diistilahkan lumpsum untuk dewan. Untuk kunker dalam bentuk studi banding, setiap anggota dewan dapat lumpsum Rp7 jutaan dan untuk konsultasi Rp5 jutaan. Dalam sebulan, ada kali kesempatan kunker.(Btn/Btd)