"Saya minta dibebaskan, karena anggaran itu dialihkan bukan untuk memperkaya diri. Namun demi menjaga keutuhan NKRI. Saya contohkan, di Natuna, terdapat 300 pulau lebih. Dua belas di antaranya merupakan pulau terluar yang terancam diklaim pihak asing karena letaknya yang berada dibatas negara. Anggaran dialihkan untuk menjaga pulau-pulau tersebut dan memperjuangan hak rakyat Natuna dalam hal dana bagi hasil," tegas Daeng yang ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/8/2010)
Dijelaskan Daeng Rusnadi, Kabupaten Natuna merupakan kabupaten di Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan enam negara. Namun perhatian pemerintah sangat minim untuk menjaga 12 pulau terluar yang masuk kabupaten tersebut. Padahal katanya, sudah beberapa kali terjadi kasus kapal asing melewati perairan Natuna.
Selain persoalan pulau-pulau terluar, persoalan lainnya kata Daeng, adalah Natuna selalu minim mendapatkan perhatian pemerintah dalam bentuk dana bagi hasil. Karena itulah, ungkapnya pula, anggaran bagi hasil sebagian dialihkan untuk menjadi modal perjuangan pemerintah Natuna untuk kesejahteraan rakyatnya.
"DBH gas Natuna pada tahun 2003 adalah Rp 0. Bayangkan betapa terhinanya kita sebagai daerah penghasil. Memang dana dialihkan, namun untuk perjuangan demi kepentingan masyarakat Natuna. Bukan untuk memperkaya diri. Poin itu saya tekankan dalam pledoi setebal 145 halaman, karena perjuangan kami itu telah membuahkan hasil DBH yang adil, namun kini saya justru berada di sini (tahanan KPK, Red)," papar Daeng pula.
Sementara itu, pengamat politik UI Hermawan Sulistyo, ikut membenarkan pernyataan dari Daeng Rusnadi. Hermawan mengatakan bahwa keberadaan pulau-pulau terluar di Natuna yang berdekatan dengan negara perbatasan, memang sangat rentan diklaim pihak asing.
"Apalagi Natuna berada di lokasi strategis. Hasil buminya juga sangat-sangat kaya dan melimpah-ruah. Seharusnya pemerintah memperhatikan apa persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, guna menjaga pulau-pulau terluar tersebut. Karena ini soal kedaulatan negara," kata Hermawan pula.(jkt/btd)