Isu yang akan dibawa PMII, tidak lain juga terkait kasus PNPM. Pengunjukrasa akan meminta Muchlis sebagai Kepala BPMPKB untuk bersedia mengundurkan diri atau harus dicopot jabatannya karena dinilai lalai melakukan pengawasan.
"Tunjangan eselon II (setingkat kepala badan, red) itu sampai delapan juta kan tugasnya sebagian untuk melakukan pengawasan bawahan. Dialah penanggungjawab disitu. masa anak buah tilep uang kepala badan mengaku tidak tahu," kata Herianto, Ketua PC PMII TPI-Bintan.
Sebelumnya, PMII memang menawarkan, Muchlis bisa saja mengundurkan diri atau jika tidak harus dilakukan pencopotan. Sebab, kepala badan sebagai pimpinan tertinggi di satu instansi harus bisa mengambil kebijakan yang cepat, agar tidak sampai ada yang dirugikan seperti itu.
Seperti diketahui, biar pun tidak rugi materil karena uang sudah dicairkan, namun dari sisi immateril tetap saja pelaku PNPM di enam kecamatan dirugikan.
"Namun, kita juga akan menekankan, bupati harus menempatkan pejabat yang punya kemampuan di posisi strategis. Jangan asal ditempatkan saja, atau karena kepentingan tertentu. Akhirnya, beginilah jadinya," kata Doyok, sapaan akrab Herianto.
"Masa seorang kepala badan tidak tahu bawahannya telah mencairkan uang. Padahal, sebelumnya, uang itu sendiri sudah diketahui diambil dari BRI. Itu kan sudah lalai namanya," pungkas Doyok.(tpi/btd)