Diantara berbagai keluhan yang disampaikan para "Umar Bakri" kepada anggota DPD-RI yang membidangi pendidikan itu, termasuk tekanan politik kepentingan penguasa.
Seorang guru (tanpa menyebut nama) yang hadir dalam pertemuan, dengan lantang menyuarakan, seringnya para guru dieksploitasi demi kepentingan politik penguasa.
"Kami menyampaikan kepada pemerintah agar perlu adanya undang-undang perlindungan guru. Hal itu kami anggap sangat perlu, mengingat kerabnya guru dijadikan sebagai korban politik," ungkap guru tersebut.
Tekanan politik itu, katanya, sangat terasa ketika adanya pemilihan kepala daerah. Guru akan dipaksa memilih salah satu calon, walaupun tidak sesuai dengan hati nurani.
"Dan, ketika hal itu ditentang dengan tidak memilih calon yang dianjurkan, maka konsekwensi kita akan ditendang atas nama pemutasian. Bahkan, tidak tertutup adanya penekanan lainnya," ucap "Umar Bakri" itu.
Mengingat tugas guru adalah sebagai pendidik generasi bangsa hingga terciptanya generasi yang berkualitas dan handal, maka hal demikian sudah tak sepantasnya masuk ke ranah pendidikan.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang juga sebagai Ketua Komite III DPD-RI, DR Sulistio M Pd, mengatakan akan mempertimbangkan usulan para "Umar Bakri" tersebut, dan sekaligus dijadikan salah satu materi pembahasan.(btm/btd)