Penetapan ke-36 desa/kelurahan desa/kelurahan penerima dana bantuan Program P3DK itu dituangkan dalam SK Gubernur Kepri nomor 215 tahun 2009.
"Tahun 2009 ini, masing-masing dari 36 desa/kelurahan akan menerima dana bantuan Program P3DK sebesar Rp 500 juta. Program P3DK dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan warga, seperti proyek P3DK tahun-tahun sebelumnya," papar Kabid Pemberdayaan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Kepri Fahruddin Nasution, Selasa (16/6/2009) di ruangan kerjanya.
Penyerahan dana bantuan, yang sekaligus sebagai tanda dimulainya pembangunan desa tertinggal untuk tahun 2009, menurut Fahruddin, akan dilaksanakan sempena peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri pada Juli mendatang.
Dijelaskan Fahruddin, sebelum dirinya bertolak ke Natuna untuk mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten Natuna tahun 2008, dalam tahap awal sebelum penyerahan bantuan pada Juli mendatang, semua laporan program kerja tiap-tiap desa/kelurahan penerima bantuan sudah selesai dan diverifikasi tim P3DK dengan persetujuan konsultan yang dipilih dan ditunjuk oleh desa.
Ke-36 desa/kelurahan yang akan menerima bantuan P3DK tahun 2009, antara lain 5 desa/kelurahan di Kabupaten Natuna dan 3 desa/kelurahan di Kabupaten Kepualauan Anambas. Sementara di Kabupaten Lingga terdapat 8 desa/kelurahan, dan 7 desa/kelurahan di Kabupaten Bintan. Selai itu, 7 desa/kelurahan terdapat di Kabupaten Karimun dan 4 kelurahan di Kota Batam, serta 2 kelurahan di Kota Tanjungpinang.(btd/yustin)