Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Sebut Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

05-01-2023 | 12:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pada konteks ketenagakerjaan, Perpu ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yakni UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Amsakar Kukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Batam

29-12-2022 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Amsakar Achmad mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Batam di Hotel Santika, Batam Center pada Rabu (28/12/2022) pagi.

Tujuan forum ini dibentuk untuk mendorong kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid.

55 Pencaker Selesaikan Program Pemagangan di KIB Lobam

22-12-2022 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 55 orang pencari kerja (Pencaker) berhasil menyelesaikan Program Pemagangan Dalam Negeri yang digelar Disnaker Kepri, bekerjasama dengan beberapa perusahaan di Kawasan Industri Bintan, Lobam dan Kawasan Bintan Resort, Lagoi.

Setelah beberapa bulan menjalani program tersebut, secara reami ditutup di Wisma Bintan Industrial Estate (BIE), Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Kamis (22/12/2022).

FSPMI dan Partai Buruh Buka Loket Pengaduan Pemberlakuan UMP Kepri dan UMK 2023

20-12-2022 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Kepri serta Partai Buruh, membuka loket pengaduan terkait upah minimum provinsi (UMP) dan UMK 2023 yang telah tetapkan Gubernur Kepri.

"Kita siap melayani keluhan buruh terkait upah. Laporkan ke kami jika SK itu tidak dilaksanakan. Tentunya semua persyaratan dan dokumen keluhan disertakan," ujar Ketua KC-FSPMI Batam, Yapet Ramon, Selasa (20/12/2022).

Program Kartu Prakerja Direncanakan Kembali Dibuka pada Triwulan I Tahun 2023

20-12-2022 | 10:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebagai program yang menarik minat masyarakat begitu tinggi, Kartu Prakerja telah menjadi satu-satunya program Government to People yang paling masif di Indonesia.

Inklusifitas Program Kartu Prakerja yang menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilannya. Pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan program ini juga sejalan dengan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

Singapura Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan

14-12-2022 | 12:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura.

Peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura saat ini, berupa tiga jabatan di sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), dan registered nurse (RN).

Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Kemnaker Dorong Mediator Tingkatkan Kompetensi

14-12-2022 | 11:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mendorong pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial (MHI) agar terus meningkatkan kompetensinya.

Pasalnya, MHI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Disnaker Imbau Perusahaan di Bintan Terapkan UMK 2023 Mulai Januari Mendatang

13-12-2022 | 18:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - UMK Bintan 2023 sesuai dengan SK Gubernur Kepri yang diteken pada Rabu (7/12/2022) sebesar Rp 3.899.015 atau naik Rp 250 ribu dari UMK 2022 sebesar Rp 3.648.714.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Naker) Kabupaten Bintan, Ii Santo, menjelaskan kenaikan UMK 2023 ini berdasarkan peraturan yang berlaku serta Surat Bupati Bintan nomor: B/5029/561/XII/2022, tentang koreksi rekomendasi usulan penetapan UMK Bintan tahun 2023, pada 5 Desember 2022 lalu.