Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 41 Calon PPK di Tanjungpinang Ikuti Tes Tertulis
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 30-10-2017 | 18:26 WIB
KPU-Tanjungpinang.gif Honda-Batam
Proses tes tertulis calon PPK di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah memasuki tahapan tes tertulis di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang, Senin (30/10/2017). Sebanyak 42 peserta yang lolos ke tahapan ujian tertulis, satu peserta absen, tanpa keterangan.

Salah satu Komisioner KPU, Muhammad Yusuf, mengatakan penerimaan PPK yang sedang dilakukan oleh KPU dan masuk dalam tahap tes tertulis tersebut dalam rangka menghadapi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Tanjungpinang 2018 mendatang.

"Tes berlangsung selama satu jam, dimulai pukul 13.00 Wib. Pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dan tertib. Setelah tes tertulis ini selesai akan segera dilakukan koreksi," kata Yusuf.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis akan mengikuti tes wawancara. Dari tes wawancara, nantinya hanya 5 orang dari tiap kecamatan yang akan diterima sebagai anggota PPK dalam pilkada 2018 mendatang.

Editor: Udin