Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Rektor Diciduk di Jakarta

Polda Kepri Ciduk 3 Tersangka Dugaan Korupsi Umrah
Oleh : Hadli
Senin | 30-10-2017 | 09:26 WIB
korupsi-Umrah.jpg Honda-Batam
Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menciduk tiga dari empat tersangka dugaan korupsi pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang. Ketiganya diciduk di tempat berbeda.

Salah satu yang berhasil diciduk adalah Wakil Rektor bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan, HS, yang diciduk di Jakarta. "Sudah tiga orang yang ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Senin (30/10/2017).

HS ditangkap penyidik Tipikor Polda Kepri di Hotel Ibis Jakarta, Sabtu(28/10/2017) kemarin. "Satu orang lagi sedang kita cari," tambah Budi.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Kepri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang.

Penetapan tersangka dalam kasus Umrah ini dilakukan setelah penyidik Polda Kepri mendapat kesimpulan dari gelar perkara atas pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu.

"Benar, empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto, Kamis (26/10/2017).

Keempat tersangka dalam kasus korupsi Umrah ini, masing-masing Hs yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hg yang merupakan Direktur kontraktor pelaksana PT Jovan Karya Perkasa, dua orang dari distributor Yz dan Uz. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp12 miliar.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan adanya penggelembungan harga dan juga barang yang tak sesuai dengan perencanaan. Permainan ini dilakukan oleh empat orang ini, sehingga negara rugi miliaran rupiah. "Masih kami dalami," ucapnya singkat.

Dijelaskannya, kasus korupsi Umrah ini merupakan paket yang pertama diperiksa, dua peket lainnya dengan jumlah proyek keseluruhan mencapai Rp100 miliar menjadi rentetan kasus ini.

Saat ini penyidik masih fokus pada paket pertama. "Masih ada dua paket lagi. Dua paket ini satu bagian dengan paket pertama," katanya.

Keseluruhan paket kucuran dana pengembangan Umrah berasal dari APBN 2015 ini berjumlah Rp100 miliar. pada dua paket lainnya, diduga kuat ada tindak pidana korupsi.

Editor: Gokli