Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siap-siap, Satlantas Polres Bintan Segera Gelar Operasi Zebra 2017
Oleh : Harjo
Sabtu | 28-10-2017 | 15:26 WIB
Satlantas-Polres-Bintan1.gif Honda-Batam
Satuan Lalulintas Polres Bintan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terhitung sejak 1-14 November 2017, Polres Bintan akan mengelar Operasi Zebra Seligi. Diiimbau kepada masyarakat untuk tetap membawa dokumen dan kelengkapan kendaraan.

"Kaca spion sepeda motor wajib dua, TNKB atau plat Nopol sesuai spektek cetakan Polri. Melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK serta gunakan helm SNI," ujar Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar Yagota kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Sabtu (28/10/2017).

Selain itu, pengendara juga diwajibkan menghidupkan lampu utama, baik siang maupun malam hari untuk sepeda motor. Sementara untuk kendaraan roda empat wajib memakai safety belt atau sabuk keselamatan, juga SIM dan STNK.

"Untuk mobil atau sepeda motor yang ada lampu rotator atau strobo agar dilepas. Karena lampu tersebut bukan kelengkapan kendaraan pribadi," tegasnya.

Selain itu kesadaran dari pengendara sangat penting untuk keselamatan pengendara maupun orang lain. "Secara kualitas kecelakaan lalulintas di Bintan banyak menyebabkan korbannya menderita luka parah bahkan meninggal dunia. Dituntut tingkat kesadaran yang lebih tinggi," pungkasnya.

Editor: Yudha