Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga November, Suparno Targetkan Pembahasan 6 Ranperda Rampung
Oleh : Habibie Khasim
Jum\'at | 27-10-2017 | 10:14 WIB
Ketua-DPRD-Tanjungpinang,-Suparno1.gif Honda-Batam
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno, menargetkan semua pekerjaan rumah yang belum selesai akan dirampungkan November mendatang.

Menurut perhitungan Suparno, masih ada sekitar 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas secara maraton, termasuk Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dan APBD 2018.

Suparno optimis seluruh Ranperda tersebut akan rampung. Tidak ngotot, kata dia, hanya memang semua aturan tersebut harus digesa guna mengoptimalkan pemberlakuannya tahun depan.

"Kita akan konsentrasi untuk menyelesaikan semua pekerjaan rumah ini secara berantai. Karena ditargetkan tahun 2018 semua aturan dapat diimplementasikan," kata Suparno saat diwawancarai, Jumat (27/10/2017).

Selain itu, Suparno mengatakan, alasannya menggesa pengesahan Ranperda adalah karena akan banyak agenda politik pada tahun 2018 mendatang. Maka dari itu, agar tidak 'keteteran' karena seluruh anggota dewan akan berpartisipasi dalam agenda politik di partai masing-masing, maka seluruh pekerjaan rumah digesa.

"Kita takutnya bentrok dengan agenda politik yang membuat pembahasan menjadi tidak optimal. Makanya kita gesa, dan kita yakin November selesai," tutur Suparno.

Untuk diketahui, saat ini PR para anggota dewan adalah Ranperda Zakat, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Ranperda Kebakaran, Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok, Ranperda APBD Perubahan tahun 2017 dan Ranperda APBD Murni tahun 2018.

Editor: Udin