Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor
Oleh : Romi Candra
Kamis | 26-10-2017 | 18:02 WIB
maling_motor2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Para pelaku curanmor yang telah dibekuk polisi. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung kembali berhasil membekuk tiga orang sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Setelah beraksi belasan kali, akhirnya tiga pelaku keok dengan tembakan pada kaki mereka.

"Mereka beeusha melawan saat dibekuk. Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Bonar Hutapea, Kamis (26/10/2017).

Dijelaskan, tiga pelaku itu, terdiri dari satu pemetik atau yang langsung beraksi mencuri kendaraan. Sementara dua orang lainnya merupakan penadah sepeda motor hasil curian pelaku.

Para pelaku yang diamankan tersebut yakni Hendra (25), Suparman (25), dan Imron (28). Sementara Dedi (30), yang juga membeli motor curian dijadikan saksi. Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian telah dilakukan belasan kali.

"Penangkapan itu berawal dari kecurigaan kita terhadap sepeda motor yang berada di Perumahan Cipta Asri,"

Dari kecurigaan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui memang sepeda motor tersebut hasil curian.

"Dari sanalah awalnya satu pelaku dibekuk. Ia merupakan pemetik. Kemudoan dilakukan pengembangan, sehingga dua penadah ditangkap. Mereka sama-sama melawan, sehingga dilumpuhkan. Untuk lebih lanjut. Secepatnya akan diekspose," pungkasnya.

Editor: Dardani