Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

58 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan TNI-Polri di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 26-10-2017 | 11:27 WIB
Razia-Gabungan-tpi.gif Honda-Batam
Razia gabungan Satlantas Polres Tanjungpinang dan TNI. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI gelar razia gabungan di Lapangan Pamedan Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Rabu (25/10/2017) sore.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa mengatakan, kegiatan razia rutin ini untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan serine. Sekaligus menertibkan pengendara-pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

"Kita razia rutin gabungan dengan POM TNI AU, TNI AL dan TNI AD," ujar Krisna.

Dalam razia ini yang berhasil terjaring sebanyak 58 pengendara, roda dua 41 unit, STNK 7, dan SIM sebanyak 10 unit. Razia rutin gabungan ini, diharapkan meningkatkan solidaritas antara TNI dan Polri. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas, terutama untuk dapat melengkapi surat-surat berkendra maupun surat izin mengemudi.

"Yang kena tilang ada sebanyak 58 pengendara sepeda motor. Kendaran yang menggunakan sirine dan lampu-lampu rotator belum ada," katanya.

Sat Lantas Polres Tanjungpinang mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar tidak menggunakan serine dan rotator pada kendaraan pribadi. Juga menggunakan kelengkapan berkendara.

"Kita melaksanakan sosialisasi dan untuk penindakan masih secara persusasif," pungkasnya.

Editor: Yudha