Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Gabungan Polres Tanjungpinang dengan TNI Tilang 58 Pengandara
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 26-10-2017 | 09:27 WIB
razia-gabungan.gif Honda-Batam
Satlantas Polres Tanjungpinang bersama POM Angkatan Laut, Udara dan Darat menggelar razia gabungan lalu lintas di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang bersama Polisi Militer (POM) Angkatan Laut, Udara dan Darat menggelar razia gabungan lalu lintas. Dalam razia gabungan ini berhasil menilang 58 pengendara yang melintas di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/10/2017) sore.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa, mengatakan bahwa kegiatan razia rutin ini untuk menertibkan terutama kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan serine, sekaligus untuk menertibkan pengendara-pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

"Surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan-kelengkapan pengendara lainnya," ujar Krisna.

Dalam razia ini yang berhasil terjaring ada sebanyak 58 pengendara roda dua kendaraan bermotor antara lain kendaraan bermotor roda dua 41 unit, STNK 7 dan SIM sebanyak 10 yang diamankan di Mapolres Tanjungpinang.



Razia rutin gabungan ini, diharapkan untuk meningkatkan solidaritas antara TNI dan Polri dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, terutama untuk dapat melengkapi surat-surat berkendra maupun surat izin mengemudi.

"Yang ditilang ada sebanyak 58 pengendara sepeda motor antara lain SIM 10, STNK 7 dan 41 kendaraan roda dua," katanya.

Sementara itu untuk saat ini pihaknya belum mendapatkan pengendara yang menggunakan lampu-lampu rotator dan serine, namun jika ditemukan, pihaknya belum melaksanakan penilangan tetapi sampai saat ini untuk penindakan kepada pemilik untuk melepas serine dan lampu rotator di tempat.

"Jadi kita melaksanakan sosialisasi dan untuk penindakan masih secara persusasif," ucapnya.



Jika dilihat pada razia gabungan hari ini, banyak pelajar yang ditilang, diharapkan untuk ke depannya pihaknya setiap saat telah memberikan program untuk meningkatkan kesadaran kepada pelajar, serta selalu melaksanakan secara berkesinambungan. Hanya dalam hal ini, kepolisian tidak bisa mengambil peran itu sendiri, namun peran orang tua dan sekolah sangat dibutuhkan karena yang paling banyak bersentuhan dengan pelajar adalah orang tua dan pihak sekolah.

"Karena jika hanya peran kami saja tanpa ada campur tangan dari sekolah dan orang tua sia-sia, jadi kepada orang tua jika anaknya belum cukup usianya untuk memiliki SIM, kami harapkan untuk menunda izin untuk mengendarai sepeda motor," ungkapnya.

Maka dari itu, Sat Lantas Polres Tanjungpinang mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang yang tidak memenuhi ketentuan dalam berlalu lintas seperti untuk menggunakan serine dan rotator untuk dapat melepasnya dan bagi pengendara untuk melengkapi surat-surat dalam berkendara dan menggunakan kelengkapan berkendara.

Editor: Udin